Banpres Rp 2,4 Juta Sudah Masuk Tahap 4, Sampai Kapan BLT untuk Warga Golongan Ini Disalurkan?

Senin, 31 Agustus 2020 | 18:30
Freepik.com

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT).

Fotokita.net - Terhitung Senin 31 Agustus 2020 Banpres produktifatau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-4. Lantas sampai kapan BLT untuk warga golongan ini disalurkan?

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.

Dia bilang pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Cepetan Cek Rekening Kita, Minggu Ini Jadwal Transfer Tahap 2 Bantuan Rp 600 Ribu ke Karyawan Penerima

Secara rinci Teten menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020.

Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Perusahan Harus Setor Rekening Karyawan Buat Bantuan Rp 600 Ribu, Pekerja Wajib Lakukan Hal Ini

Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro.

Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: Sudah Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Begini Penjelasannya

BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif yang diberikan bagi pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.

Sampai kapan BLT ini disalurkan? Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Minggu (30/8/2020), bantuan BLT ini akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020.

Sementara untuk jumlah target pelaku usaha yang mendapat dana BLT Rp 2,4 juta ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan, Dari September-Desember 2020

Dengan begitu apabila jumlah target pelaku usaha mikro sudah sesuai dengan yang ditetapkan dan ditargetkan, maka program BLT ini akan segera ditutup.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan penyaluran dana BLT ini sudah memasuki tahap ke-3 dan di tahap ini sudah ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha mikro.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Sementara untuk tahap ke-1, disebutkan dia, sudah menyasar 742.422 pengusaha mikro yang diberikan per tanggal 14 Agustus 2020, lalu pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 dan di tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

Lalu untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020.

Dia pun meminta bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan Banpres Produktif.

(Kompas.com/Elsa Catriana)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma