Kabar Gembira Buat Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan, Dari September-Desember 2020

Minggu, 30 Agustus 2020 | 09:15
Media Indonesia

Kak Teara saat Mencari Sinyal untuk Mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh

Fotokita.net - Keluhan pelajar dan mahasiswa soal kuota internet akhirnya dijawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai solusi di masa pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan subsidi kuota internetgratis kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen.

Rencananya, subsidi kuota internetdari total Rp 7,2 triliun akan diberikan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru, Mendikbud Nadiem Makarim Alihkan Dana Ini untuk Bantuan Pulsa Pengajar di Sekolah

Kuota internet gratis dari Kemendikbud secara rinci yakni siswa mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB/bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, upaya Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini diadakan berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pesantren, Pemerintah Gelontorkan Bantuan Rp 2,5 Triliun untuk Lembaga Pendidikan Islam, Begini Cara dan Syarat Pencairannya

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimanaTribunnews.comkutip dariKemdikbud.go.id.

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Inilah Jadwal Paling Lambat Pencairannya

DiwartakanTribunnews.comsebelumnya, Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internetini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA

Jonathan (13) pelajar SMP di Bandar Lampung sedang memahami soal dari pembelajaran daring kelasnya, Kamis (6/8/2020). Untuk memenuhi kebutuhan kuota internet, Jonathan berjualan pempek di sekitar kampung.

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internetitu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Baca Juga: Survei Sebut 92 Persen Siswa Alami Masalah Saat Belajar Online, Menteri Nadiem Makarim Ambil Tindakan yang Bikin Guru dan Orangtua Murid Lega

Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internetini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dariKompas.com.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

Baca Juga: Kerap Disantap Sehari-hari, Makanan dan Minuman Ini Ternyata Bisa Picu Kanker Usus yang Renggut Nyawa Chadwick Boseman Pemeran Black Panther

Bantuan lainnya

Selain subsidi kuota internet, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Masih dikutip dari Kemdikbud.go.id, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

"Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," tutur Nadiem.

Mendikbud menjelaskan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun.

Sementara untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Bantuan lainnya yakni BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan.

Baca Juga: Unik, Isi Feed Instagram dengan Foto-foto Orang Pakai Sepeda, Fotografer Ini Bongkar Idenya yang Dipuji Netizen

Bantuan ini diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

"Rp3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," kata Mendikbud.

(Tribunnews.com/Fajar/Daryono) (Kompas.com/Albertus Adit)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma