Fotokita.net - Penyanyi Edo Kondologitmengadu ke Wakapolda Papua Barat hingga ke Kapolri usai dapati adik iparnya meninggal dunia di Mapolres Sorong Kota.
Belum lama ini Edo Kondologitmengatakan ia menghubungi Wakapolda Papua Barat usai mengalami kejadian pahit itu.
"Saya hubungi Wakapolda langsung dan wakapolda kirimkan tim untuk periksa mereka sekarang," ujar Edo Kondologitsaat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Sekarang mereka lagi di proses ini.
Hari ini tim Propam Papua Barat sudah turun untuk investigasi di Polres Sorong," bebernya.
Tak sampai situ, rencananya Edo juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak Polri.
Ia siap berjuang dengan membeberkan kronologi versinya.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Larang Pakai Kata Anjay, 2 Pakar Bahasa Ini Kompak Bilang Begini
Penyanyi senior itu berharap agar tak ada lagi oknum pihak berwajib yang melakukan kekerasan, seperti yang dialami keluarganya.
"Setelah itu kita akan ke sana (Polri) sampaikan surat resmi. Kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri," beber Edo.
"Kita akan sampaikan kronologis versi kita dan kita sampaikan semua fakta-fakta yang ada ke wakapolri. Ke depan kita juga sampaikan ke kapolri karena yang kita harapkan polisi kan menegakkan keadilan, bukan menyiksa dan membantai masyarakat," ujarnya.
Hari ini Edo bersama beberapa keluarga dan kerabat siap melancarkan aksi ke Maplres Sorong Kota terkait kematian adik iparnya.
"Ke Polres Sorong (hari ini), kita demo karena punya hak dan menuntut keadilan dan meminta pelaku diproses secara hukum yang benar," pungkasnya.
Sekedar info, dalam kurum waktu 9 jam pasca George karel Rumbinoalias Riko, adik ipar dari Edo Kondologitdiserahkan ke Mapolres Sorong Kota, keluarga mendapati kabar duka bahwa pemuda 20 tahun itu meninggal dunia.
Keluarga menduga Riko mengalami kekerasan fisik di Mapolres Sorong Kota setelah diserahkan oleh pihak keluarga secara sukarela.
Riko diserahkan pihak keluarga secara sukarela pada Jumat (28/8/2020) pagi karena diduga menjadi pelaku tindak pencurian, pembunuhan dan pemerkosaan tetangganya.
Kemudian, malam setelah mendapat kabar Riko meninggal, pada Sabtu (29/8/2020) pagi adik ipar Edo Kondologitdimakamkan di kawasan Pulau Doom Papua Barat.
Penyanyi sekaligus politisi PDI-P, Edo Kondologit, tak terima dengan penjelasan polisi terkait tewasnya sang adik ipar, George Karel Rumbino alias Riko.
Seperti yang diketahui, Riko tewas setelah 24 jam diserahkan pihak Mapolres Sorong Kotakepada keluarga.
Edo Kondologit menceritakan kronologi tertangkapnya Riko oleh pihak Mapolres Sorong Kota.
Diduga, kata Edo Kondologit, sang adik terlibat pembunuhan dan pemerkosaan.
Ibunda Riko yang tak lain adalah mertua Edo, menyerahkan kasus ini kepadaMapolres Sorong Kotauntuk diadili pada 28 Agustus 2020.
"Iya karena begini, sebelumnya ada kasus meninggal di tetangga ada indikasi (keponakan terlibat) dan beberapa hal dianggap berhubungan makanya diserahkanlah sama mamahnya," kata Edo KondologitkepadaTribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Karena berhubungan baik dengan tetangganya, makanya si mamahnya itu langsung menyerahkan anaknya untuk diproses dengan harapan polisi ini bisa menangani dengan baik," lanjut Edo.
Berharap Riko mendapat tindakan hukum sesuai perbuatannya, Keluarga Edo Kondologitjustru mendapat kabar Riko meninggal dunia.
Riko meninggal dengan banyak luka penganiayaan dan luka tembak di kaki kanan dan kirinya.
"Maksudnya silahkan diproses aja kalau memang bersalah bukan dianiaya," tutur Edo.
Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir menjelaskan kronologinya.
Menurut Misbhacul, Riko ditangkap karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Dikutip dariKompas.com, Misbhacul mengatakan, saat dibawa ke Mapolres, Riko mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi kemudian menembak kaki Riko.
Polisi menangkap Riko dan menahannya di sel.
Namun, Riko disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya."
"Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'."
"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Misbhacul mengatakan, sebelum meninggal, YKR sempat diinterogasi.
Saat itu, Riko mengaku tidak bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan terhadap nenek 70 tahun.
"Yang bersangkutan sebelum meninggal kami sedang melakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit."
"Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu," ujar Misbhacul.
Setelah mendengar penjelasan polisi terkait penembakan Riko, Edo Kondologittak terima.
Polisi memberikan alasan bahwa Riko ditembak karena melakukan upaya melarikan diri.
Dengan alasan tersebut, Edo Kondologitpun bertanya-tanya terkait keputusan polisi yang dianggapnya main hakim sendiri.
"Di dalam Polres ya bukan di luar. Masih diproses ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya," kata Edo Kondologitsaat dihubungi Tribunnews.com, Senin (31/8/2020).
"Alasannya apa, seberat apa emang pelanggarannya sampai ditembak dua begitu, memang polisi ini hakim, nggak bisa begitu," tegasnya.
Edo Kondologit juga mengatakan bahwa selama ini polisi terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
"Berbelit-belit, mereka nggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan."
"Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada CCTV kok terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?," ucap Edo Kondologit.
"Karena yang menyebabkan darahnya banyak itu dianiaya tahanan ya pasti orang mati lah. Dari pagi belum makan dia belum makan, juga pengaruh narkoba, minuman keras kalian aniaya seperti begitu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Kontributor Sorong, Maichel)