Polsek Ciracas Kembali Diserang Massa, Begini Dugaan Penyebabnya, Sama dengan Kejadian 2 Tahun Lalu?

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:23
ANTARA

Polsek Ciracas dibakar massa.

Fotokita.net -Polsek Ciracas, Jakarta Timur kembali diserang massa yang melakukan tindakan anarkis. Polisi masih mencari penyebabnya, mirip dengan kejadian 2 tahun lalu?

Pelaku rusuh yang merusak kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur Sabtu (29/8/2020) dini hari, diperkirakan berjumlah ratusan orang.

Hingga Sabtu pagi, Polda Metro Jayaterus melakukan olah TKP.

Informasi didapatkan Kompas TV, perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari. Sejumlah massa melalukan perusakan hingga pembakaran diduga karena tidak puas dengan penanganan kasus yang ditangani Polsek Ciracas.

Baca Juga: Bukan Cuma Sekali, 2 Tahun Lalu Polsek Ciracas Diserang 200 Orang Diduga Tentara yang Membakar Bangunan Gara-gara Tak Puas Soal Ini

"Ini memang kejadian tadi malam ada sekelompok orang tidak dikenal yang berupaya merusak dengan menyerang Polsek Ciracas Jakarta Timur ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Kompas TV, Sabtu. Menurut Yusri, sampai saat ini polisi belum mengetahui identitas massa yang melakukan penyerangan.

Mereka melakukan perusakan dan membakar sebuah mobil yang terparkir di area Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini

"Ada beberapa kerusakan yang dialami seperti mobil yang memang upaya untuk dibakar," ucapnya.

Sampai saat ini polisi sendiri masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Polsek Ciracas.

"Sampai dengan saat ini kita lihat sendiri bahwa anggota sedang melakukan olah TKP," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru, Mendikbud Nadiem Makarim Alihkan Dana Ini untuk Bantuan Pulsa Pengajar di Sekolah

Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada 11 Desember 2018 lalu.

Peristiwa perusakan ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi di Polsek Ciracas.

Nyaris dua tahun lalu, tepatnya pada Selasa (11/12/2018) malam, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

ANTARA

Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, pengrusakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip dalam wawancara yang ditayangkan diKompasTV, Rabu (12/12/2018).

Idham mengatakan, aksi massa tersebut diduga akibat tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracasyang terjadi sehari sebelumnya.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, Tiba-tiba Anak Buahnya Dituding Arogan Hingga Videonya Bikin Geger Netizen

"Massa sekitar 200 orang meringsek masuk untuk mengecek apakah benar yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," jelas Idham.

Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas.

Akibat kebakaran tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.

Selasa 11 Desember 2018 sekira pukul 21.00 WIB, Personel TNI gabungan berpakaian sipil mendatangi Mapolsek Ciracas Jakarta Timuruntuk meminta polisi mengusut dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap 2 personel TNI berpakaian dinas di Ciracas.

Tribunwow.com

Polsek Ciracas dibakar massa.

Data yang diperolehTribunnews.com,berikut kronologis aksi perusakan yang terjadi kala itu :

Pukul 21.00 - 21.30 WIB, sekitar 150 orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Polsek Ciracasdan menghadap Kapolsek untuk menangkap para pelaku pengrroyokan rekan mereka (TNI). Selanjutnya meninggalkan Mapolsek menuju pertokoan Arundina Konvoi dengan kendaraan roda dua. Di kompleks pertokoan ini sebelumnya dua anggota TNI dikeroyok oleh para petugas parkir.

Pukul 22.10 WIB, Personel Gabungan TNI kembali mendatangi Mapolsek Ciracas dan berkumpul di depan Mapolsek untuk melaksanakan konsolidasi.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Kemudian salah satu personel intel TNI AD mengaku sebagai Kapten J yang turut mendampingi Kapolsek Ciracas Kompol Agus W sempat turun tangan untuk menenangkan situasi yang semakin memanas.

Pukul 22.25 WIB Kapolres Jakarta TimurKombes Pol Yoyon Toni Surya Saputra tiba di Polsek Ciracas.

Pukul 22.30 WIB, terjadi pertemuan didalam ruangan Kapolsek yang diwakili oleh Kapten J yang meminta polisi dapat menangkap pelaku maximal 2 hari.

Pukul 22.40 WIB Kapolres, Kapolsek dan Kapten J memberi arahan kepada personel TNI gabungan di lapangan apel Mapolsek Ciracas.

Dan pada kesempatan tersebut disebutkan Kapolres menyampaiakan kepada personel Gabungan akan berusaha menangkap pelaku dalam 2 hari.

Tangkapan Layar Kompas TV
Tangkapan Layar Kompas TV

Pembakaran Polsek Ciracas di Jakarta Timur

Situasi semakin memanas dan tiba-tiba dari belakang kerumunan personel gabungan tersebut terprovokasi oleh adanya 2 orang sipil (laki dan perempuan) yang diduga merekam kegiatan tersebut.

Sehingga rekan mereka yang berada di luar Mapolsek mengamankan dan menganiaya korban namun korban sempat diselamatkan oleh personel POMAD dan dibawa masuk kantor Polsek.

Pukul 22.58 WIB. Personel Gabungan meninggalkan Mapolsek menuju ke Arudina dan memadati lalu lintas menuju Pasar Rebo.

Baca Juga: Blak-blakan Tolak Lanjutkan Program Susi Pudjiastuti, Kini Menteri KKP Edhy Prabowo Malah Borong 200 Senapan Serbu Buatan Pindad, Buat Apa?

Pukul 24.25 WIB, sekelompok oknum TNI datang kembali dan mulai bertindak anarkis merusak dan membakar fasilitas Mapolsek dan kendaraan yang ada di sekitarnya sehingga situasi makin tidak terkendali dan sebagian meninggalkan Mapolsek.

Pukul 01.20 WIB, Pangdam dan Kapolda tiba di Mapolsek Ciracas untuk menangani permasalahan.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi

Truk derek mengevakuasi belasan mobil yang rusak dari insiden pembakaran Polsek Ciracas

Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, menyebut insiden penganiayaan dan pengerusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, merupakan bukti bahwa tentara Indonesia belum bisa meninggalkan "kebiasaan lama", yakni memasuki ranah sipil.

Padahal jika merujuk pada sistem negara demokrasi modern, maka tak ada alasan tentara berlaku demikian. Namun begitu, menurut Agus Widjojo, kondisi tersebut tidak lepas dari masih adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh institusi Polri.

Hal lain, ketidakmampuan petinggi tentara mengendalikan anak buahnya.

Baca Juga: Bikin Gempar, Pilkada Solo 2020 Belum Lagi Dimulai, Gibran Rakabuming Ternyata Akui Kalah dari Sosok Ini

"Jadi mungkin ini adalah keterlembatan antispiasi daripada pimpinan untuk memperkirakan ke arah mana keadaan ini bisa berkembang dan kemudian, juga pimpinan harus percaya untuk mengendalikan dan memberikan pengertian kepada anak buahnya tentang fungsi-fungsi aparatnya," ujar Agus Widjojo kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12/2018).

"Yang kita lihat sebetulnya masyarakat atau aparat itu belum sepenuhnya bisa meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah melebarnya peran-peran militer yang memasuki wilayah masyarakat," sambungnya.

Agus Widjojo juga menyebut Panglima TNI harus menegur bawahannya jika terbukti lalai sehingga merembet pada insiden penganiayaan anggota polisi dan pengerusakan markas polsek Ciracas. Bahkan kalau perlu, menyeret anggota TNI yang terlibat ke Pengadilan Militer.

(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Begini kondisi terkini Polsek Ciracas yang ditutup triplek

"Komandan masing-masing harus menegur kalau salah dan memperbaiki kalau ada tindakan yang kurang tepat," ungkapnya.

Sebelumnya Kapendam Jaya, Kristomei Sianturi menyebut, tak ada anggota Kodam Jaya yang dilaporkan keluar dari kesatuan saat peristiwa terjadi, namun 'Dandim dan Danrem melerai situasi' di sana.

Peristiwanya terjadi pada Selasa (11/12) dini hari, ketika sekitar 200 orang merangsek masuk ke Polsek Ciracas untuk mencari terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang anggota TNI di kawasan pertokoan Arundia, Cibubur, yang terjadi sehari sebelumnya, dan menanyakan penanganannya.

Baca Juga: Dulu Sebut Indonesia Penjajah, Kini Dubes Timor Leste Rela Bungkukkan Badan Saat Salaman dengan Gubernur Provinsi Termiskin Ketiga di Tanah Air

"Pasti akan kita usut, maka dicari dulu akar masalahnya, apakah kasus pengerusakan ini terkait dengan penganiayaan itu," ujar Kapendam Jaya Kristomei Sianturi kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12).

Namun katanya pula belum ada laporan tentang anggota Kodam Jaya yang keluar dari kesatuan pada Selasa malam.

"Sampai tadi pagi laporannya, tidak ada anggota Kodam Jaya yang keluar dari kesatuan. Nah ini kita sedang selidiki," imbuhnya.

"Jadi sementara ini kita belum bisa mengambil kesimpulan terburu-buru, siapa massa yang merusak Polsek Ciracas. Nanti kalau sudah diketahui, akan disampaikan ke publik."

Di sisi lain, menjelang serangan itu, massa yang diduga para anggota TNI mendatangi Polres Ciracas, dan setelah beberapa saat, "Dandim dan Danrem melerai situasi di sana dan memerintahkan massa kembali dan massa bubar," kata Kapendam pula.

Baca Juga: Sama-sama Deklarasi KAMI, Amien Rais Kini Bentuk Partai Baru Usai Mengaku Dikeluarkan PAN, Begini Respon Gatot Nurmantyo

Namun begitu, jika nantinya terbukti ada keterlibatan anggota TNI, para pelaku akan diseret dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Militer. Hukumannya terberat, kata Kristomei, dipecat dari kesatuan.

"Kalau ada penganiayaan dan perusakan, pastinya dihukum kurungan. Bisa juga dipecat. Jadi ada pemberatan kalau anggota TNI," tukasnya.

(Diolah dari Kompas.com, Tribunnews.com, dan BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Polsek Ciracas Diserang Orang Tak Dikenal, Mobil Ikut Dibakar"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma