Jakarta Terapkan Denda Progresif Buat Warga, Foto-foto Menteri Jokowi Tanpa Masker Jadi Sorotan, Gatot Nurmantyo Khawatir Hal Ini Terbukti: Tajam di Bawah Tumpul ke Atas

Senin, 24 Agustus 2020 | 09:58
Kompas.com

Anies Baswedan tetapkan Pergub bagi pelanggar protokol kesehatan berulang

Fotokita.net -DKI Jakarta secara resmi menerapkan denda progresif buat warga yang berulangkali melanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto menteri Presiden Jokowi tanpa masker langsung jadi sorotan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.

Di dalamnya, diatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berungkali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Kepergok Pimpin Rapat Tanpa Masker, Kini Anak Buahnya Ketahuan Bebas Foto-foto Tak Pakai Masker, Wakil Rakyat Cuma Bisa Elus Dada

Setiap warga wajib mengenakan masker jika beraktivitas di luar ruangan, berinteraksi dengan orang lain, dan saat menggunakan kendaraan umum.

Warga yang tidak memakai masker, dapat dikenai sanksi administratif sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum mengenakan rompi selama satu jam.

Jika kembali melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi sebesar Rp 500.000 atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum mengenakan rompi selama dua jam.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Ada Intimidasi Sebelum Deklarasi KAMI, Sosok Ini Sebut Sangat Kecewa Bila Tokoh-tokoh Di Baliknya Ditangkapi Penguasa

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju tertangkap kamera tak menggunakan masker saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak tiga kali atau lebih, dikenai sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi selama empat jam atau denda sebesar Rp 1 juta.

Sementara itu, Epidemiolog Griffith University,Dicky Budiman, menilai denda administratif yang diterapkan untuk kota metropolitan, seperti DKI Jakarta, akan efektif dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

"Dan ini juga terbukti efektif di beberapa kota besar lain di dunia yang menerapkan sanksi serupa," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2020).

Meski begitu, ia menegaskan masker hanyalah salah satu upaya preventif atau pencegahan yang tidak bisa berdiri sendiri.

Baca Juga: Diminta Tiru Cara Elegan Prabowo dan SBY Usai Deklarasi KAMI, Sosok Ini Mendadak Tantang Gatot Nurmantyo Hingga Bikin Penasaran Netizen

Langkah pencegahan harus dibarengi dengan tindakan pencegahan lain. Di antaranya adalah menjaga jarak dan menjaga kebersihan tangan.

"Upaya lainnya seperti jaga jarak dan perbatasan kapasitas maksimal suatu ruangan juga sangat penting," ujar dia.

Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan, Pemprov DKI Pasang Masker di Patung Sudirman

Baru-baru ini, foto para menteri Kabinet Indonesia Maju viral di media sosial karena berpose bersama tanpa menggunakan masker dan tak menjaga jarak.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkhawatirkan apa yang dilakukan para menteri tersebut dapat dicontoh masyarakat.

Karena para pejabat negara diharapkan dapat menjadi contoh penegakan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca Juga: Lagi, Setelah Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bupati Padang Pariaman Positif Corona: Keduanya Pernah Pergi Ke Kota Ini

"Kalau pejabat setingkat menteri tidak memakai masker, dikhawatirkan masyarakat akan mencontohnya. Padahal, kampanye untuk memakai masker ini semakin digalakkan," ujar Saleh, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/8/2020).

"Presiden pun telah berulang kali menyampaikan hal itu di berbagai kesempatan. Kan sangat tidak etis jika menteri malah tidak melaksanakan imbauan presiden tersebut," imbuhnya.

Politikus PAN tersebut mengatakan belum melihat secara detail foto-foto viral menteri yang tidak memakai masker.

Namun, jika itu benar adanya, dia meminta presiden sebaiknya memberikan teguran dan peringatan.

Apalagi menurutnya kejadian ini bukan pertama kali terjadi.

Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Jadi Korban Corona, Kini Bupati Padang Pariaman Positif Covid-19, Ternyata Keduanya Sama-sama Pernah Datangi Kota Ini

"Kalau tidak salah, ini bukan yang pertama. Tempo hari, kejadian yang sama terjadi ketika rapat di istana. Kemudian ada klarifikasi dari pihak istana. Nah, ini terulang lagi," kata Saleh.

Jika kejadian serupa terus terulang, Saleh mengaku tidak yakin aturan peningkatan kedisiplinan akan memberikan dampak positif.

Kebijakan untuk menerapkan denda progresif yang dibuat pemda DKI misalnya, dengan mudah akan dilanggar orang.

Tribunnews.com/Chaerul Umam

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay.

Menurutnya ketika didenda masyarakat bisa saja berargumen agar pemerintah DKI menertibkan dulu para pejabat tinggi.

"Suatu aturan akan berjalan efektif, jika pemerintah memberikan contoh dalam mengimplementasikannya. Kan sangat tidak adil jika aturan itu hanya buat masyarakat," katanya.

Baca Juga: Bak Disambar Geledek, Nikita Mirzani Akui Pernah Tinggal di Ruko Anang Hermansyah Selama 6 Bulan, Tapi Kenapa Syahrini yang Dituding Jadi Biang Kerok?

Di sisi lain, Gatot Nurmantyo mengakui ada intimidasi pada sejumlah tokoh sebelum deklarasigerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pengamat politik ini sangat kecewa bila tokoh-tokoh di baliknya ditangkapi penguasa.

Mantan Panglima TNI, JenderalGatot Nurmantyomenegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Sebagai PresidiumKAMI,Gatot Nurmantyolantas mengungkapkan tujuan KAMImelaluiZoom In tvOneyang tayangan dichannel YouTube TalkShowtvOne pada Jumat (21/8/2020).

Mulanya, Gatot menjelaskan bahwa sebenarnya diskusi KAMIdengan sejumlah tokoh itu sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Kompas.com

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Menurut ceritanya, intimidasi kepada para tokoh yang hadir di deklarasi KAMIbenar adanya.

Dikatakan Gatot, ada beberapa orang yang tidak jadi hadir pada deklarasi di Tugu Proklamasi Jakarta, Selasa (18/8/2020) karena diintimidasi.

Baca Juga: Diminta Tiru Cara Elegan Prabowo dan SBY Usai Deklarasi KAMI, Sosok Ini Mendadak Tantang Gatot Nurmantyo Hingga Bikin Penasaran Netizen

"Itu sudah 3 bulan yang lalu kita bicara. Tapimeeting-meetingsudah sejak lalu."

"Ya kita sudah menyusun susun-susunannya ini bicara, ini bicara, setuju-setuju kan, tahu-tahu dia enggak datang," ungkap Gatot.

Meski demikian, ia merasa hal itu wajar.

Baca Juga: Gagal Bujuk Plt Bupati Sidoarjo Swab Test Hingga Akhirnya Meninggal, Dinkes Lakukan Hal Ini Usai Sang Istri Pejabat Positif Covid-19

TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA
TRIBUN JABAR/RAGIL WISNU SAPUTRA

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Lalu, Gatot menegaskan bahwa apa yang dilakukan KAMIsekedar bentuk kepedulian terhadap bangsa termasuk pemerintah dalam menghadapi masalah yang terjadi.

"Saya pikir itu suatu hal yang wajar karena nami KAMIitu seolah-olah menakutkan padahal yang kami sampaikan kan memberikan informasi, suara rakyat begini-begini, kita menuntut pun secara konstitusi untuk diperbaiki."

"Karena kami semua ini sayang sama bangsa ini, sayang sama pemerintahan ini juga," jelas dia.

Baca Juga: Pelaku Sempat Foto Selfie Bareng, Pak RW Bongkar Kondisi Ibu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Jenderal yang mengakhiri masa dinasnya pada 2018 itu menegaskan, politik moral juga termasuk bagian dari cita-cita bangsa

"Gerakan moral, politik moral itu juga adalah mengingatkan cita-cita bangsa," katanya.

Sebagaimana diketahui, KAMImemberika delapan tuntutan kepada pemerintah.

Satu di antaranya masalah penegakan hukum.

www.instagram.com/puspentni/
stefanusarn

Panglima TNI Hadi Tjahjanto bersama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

Gatot merasa bahwa penegakan hukum di Indonesia ini sangat lemah.

Menurutnya, rakyat pasti mengerti akan lemahnya penegakan hukum yang dimaksud.

Baca Juga: Hore! Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini: Cepetan Cek Saldo Rekening!

"Penegakan hukum ini tajam di bawah tumpul ke atas, kemudian hukum ini yang kasihan rakyat kecil."

"Tanyakan pada rakyat," ujarnya.

Ikatan Alumni ITB

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kelima dari kiri) serta Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma