Sempat Berlibur Bareng, Satu Keluarga Dihabisi dengan Sadis Hingga Dimakamkan Satu Liang, Begini Pemintaan Kerabat Dekat Korban

Senin, 24 Agustus 2020 | 06:28
TribunSolo.com/Agil Tri

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis satu keluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Fotokita.net -Satu keluarga yang dihabisi dengan sadis ternyata sempat liburan bareng hingga akhirnya dimakamkan satu liang lahat. Begini permintaan kerabat dekat korban atas pelaku pembunuhan keji itu.

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo ternyata pernah foto selfie bareng korban.Pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo memang dikenal dekat dengan keluarga korban.

Bahkan mereka berteman sudah cukup lama.

Hubungan mereka juga sangat erat.

Seperti yang telah diberitakan, pembunuh sekeluarga di Sukoharjotelah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhandiketahui berinisial HT (41).

Warga Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digegerkan dengan penemuan mayat.

Baca Juga: Teman Baik Korban Sejak SD, Begini Sepak Terjang Pelaku Pembunuhan Keji Satu Keluarga di Sukoharjo

Keempat jenazah tersebut ditemukan pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 21.30 malam.

Empat jenazah yang ditemukan merupakan Suranto (44) dan istri, beserta dua anaknya yang berinisial RRI (10) dan DAH (6).

Tiga jam setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhansatu keluarga ini.

Baca Juga: Keji, Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Berkawan Baik Hingga Punya Hubungan Bisnis dengan Korban

Hingga akhirnya terkuak motif pelaku yang tega menghabisi nyawa Suranto dan keluarganya.

Ternyata pelaku nekat membunuh Suranto lantaran terlilit utang hingga ingin menguasai hartanya untuk membayar.

KapolresSukoharjoAKBPBambangYugoPamungkasmengutarakan HT danSurantomerupakan teman sejak kecil.

"Mereka teman kecil, sejak dari SD," kata Bambang dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo.

Baca Juga: Pelaku Sempat Foto Selfie Bareng, Pak RW Bongkar Kondisi Ibu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Tak hanya berteman saja, HT danSurantojuga menjadi mitra kerja.

Kasatreskrim PolresSukoharjoAKP Nanung Nugroho mengatakan bahwa HT menjalankan armada milikSurantountukdrivertaksionline.

"Dia sering menjalankan ojek online milik korban, Jadi mobilnya milik korban, tapi yang menjalankan si pelaku," katanya.

Baca Juga: Baru Beberapa Jam Selesai Ijab Kabul, Artis Cantik Ini Langsung Pukul Suami Sebelum Rasakan Malam Pertama: Kenapa Kamu Tega?

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti pelaku kasus dugaan pembunuhan dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya untuk taksi online,Surantojuga merentalkan mobil miliknya.

"Kalau ada yang rental, dan butuh sopir, kadang-kadang dia (pelaku) yang pegang (sopir)," terangnya.

"Pelaku ini kerap ke rumahSuranto," tambahnya.

Tak hanya berteman sejak kecil, rumah HT bahkan terbilang dekat dengan kediamanSuranto.

Baca Juga: Selain Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syarat Nomor Rekening Bank yang Bisa Terima Transferan Bantuan Rp 600 Ribu

Jarak rumah HT denganSurantosekitar 1 km.

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terangnya.

Setelah melakukanpembunuhankeji itu, pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Detik-detik Kamera Video Rekam Trotoar Ambles, 21 Mobil Langsung Tertelan ke Bawah Tanah

Di antaranya satu unit mobil milik korban, pisau dapur, dan lainnya.

Atas perbuatanya itu, HT terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

dok. Tribunnews.com

Sempat foto selfie bareng korban, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).

Suparno tidak bisa menahan emosi saat mengungkapkan harapannya terkait pembunuhanempat orang sekeluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Sambil menahan pilu, Suparno yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.

"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," katanya usai mengikuti pemakaman di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Sebab dengan sadis, pelaku menghabisi keluarga korban, termasuk anak-anak yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.

Ironisnya, pelaku adalah teman korban sendiri.

Baca Juga: Lagi, Setelah Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bupati Padang Pariaman Positif Corona: Keduanya Pernah Pergi Ke Kota Ini

dok. Tribunnews.com

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).

Dimakamkan dalam satu liang

Menurut Suparno, empat orang korban yang masih keluarganya itu sempat pergi berlibur pada hari Senin, sebelum mereka dibunuh.

"Terakhir dengan keluarga hari Senin itu sempat bersama-sama liburan ke Janti. Itu terakhir yang kami dengar dari keluarga inti," kata Suparno.

Sejumlah keluarga dan peziarah pun mengikuti proses pemakaman empat jenazah di dekat kampung halaman keluarga korban pada Sabtu (22/8/2020) sore.

Keempat anggota keluarga itu dimakamkan dalam satu liang lahat.

Baca Juga: Gagal Bujuk Plt Bupati Sidoarjo Swab Test Hingga Akhirnya Meninggal, Dinkes Lakukan Hal Ini Usai Sang Istri Pejabat Positif Covid-19

"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua. Dimakamkan dalam satu liangdengan empat nisan," kata Ketua RW setempat, Setio Hadi.

Jenazah dimakamkan usai menjalani autopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI

Pemakaman satu keluarga korban pembunuhan di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020) petang.

Kronologis kasus

Kasus bermula ketika warga Dukuh Slemben menemukan suami-istri S dan SH serta dua anak mereka R dan D dalam keadaan tewas bersimbah darah, Jumat (21/8/2020) malam.

Diduga sekeluarga itu sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.

Hubungan HT dengan korban S adalah teman bisnis rental mobil dan taksi online.

HT membunuh keempat korban dengan pisau dapur di rumah korban dengan alasan ingin memiliki mobil korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Ada Intimidasi Sebelum Deklarasi KAMI, Sosok Ini Sebut Sangat Kecewa Bila Tokoh-tokoh Di Baliknya Ditangkapi Penguasa

Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhandan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhanberencana.

(Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Keluarga Dibunuh dan Dimakamkan Satu Liang, Keluarga: Kami Harap Pelaku Dihukum Mati"

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma