Perhatikan Cara Ini, Begini Trik Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 5

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:50

Kartu Prakerja

Fotokita.net - Program Kartu Prakerja masih memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar.

Pada Sabtu (15/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB, Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.

"Sampai sekarang masih sesuai jadwal, dibuka jam 12.00 WIB, hari ini. Aturan pendaftaran sama seperti pada gelombang 4," kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Sabtu (15/8/2020).

Sama seperti gelombang 4, kuota gelombang 5 Kartu Prakerja adalah 800.000 orang.

Baca Juga: Hati-hati, Jangan Sampai Lakukan Hal Ini Agar Kita Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5

Terkait program ini, Louisa mengajak masyarakat, terutama yang belum memiliki pekerjaan dan terdampak pandemi corona, untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Pekerja.

"Untuk mendaftar program ini mudah sekali, hanya butuh memasukkan NIK, KK, dan alamat e-e-mail, serta sejumlah langkah-langkah yang mudah diikuti di laman prakerja.go.id," ujar Louisa.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online dan Offline

"Jadi, orang-orang yang memang terdampak pandemi, ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk bisa menghadapi pandemi," lanjut dia.

Para peserta Kartu Prakerja bisa mengikuti program dengan mengambil pelatihan yang sesuai untuknya, misal cara membuat kopi, cara membuat donat, atau cara membuat siomay, dan sebagainya.

Baca Juga: Nekat Ikut Daftar Uji Klinis, Driver Ojol Rasakan Efek Ini Pada Tubuhnya Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Ada pula peserta yang mengambil pelatihan decoding. Menurut Louisa, setelah 1 bulan mengikuti pelatihan, peserta itu bekerja di perusahaan bidang IT.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan program Kartu Prakerja sebanyak Rp 20 triliun.

Peserta akan menerima manfaat total Rp 3.550.000. Rinciannya, insentif biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Baca Juga: Ingin Terlihat Beda, Penampilan Jokowi dengan Baju Adat di Sidang Tahunan MPR Jadi Sorotan, Ahli: Kok Menakutkan...

(ADITYA PRADANA PUTRA/Antara)

Ilustrasi Daftar Kartu Prakerja

Selain itu, ada insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Adapun dana tersebut akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar sebanyak 1,2 juta orang.

Dalam pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 jumlah pendaftar telah melebihi kuota yang ditetapkan sebelumnya yaitu 800.000 peserta.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Offline, Resmi Dibuka Mulai Sabtu 8 Agustus 2020

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan pendaftar hingga Rabu (12/8/2020) telah mencapai 1,2 juta.

"Hingga saat ini jumlah pendaftar tercatat lebih dari 1,2 juta orang yang datang dari seluruh provinsi, termasuk mereka yang diusulkan oleh Kemenaker/BPJS-TK," kata Louisa, Rabu (12/8/2020).

Sementara itu kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang IV adalah 800.000 orang.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Lalu bagaimana seleksinya?

Louisa menjelaskan, karena pendaftar melebihi kuota maka proses seleksi akan dimulai dari verifikasi data NIK dan KK.

"Setelah itu dipastikan apakah mereka memang sedang tidak bekerja dan/atau tidak sedang sekolah. Selain itu, kami juga memberikan prioritas kepada daftar dari Kemnaker dan BPJS TK," ujarnya.

Pihaknya mejamin, tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan seleksi. Setelah ditutup hari ini, direncanakan pengumuman akan disampaikan pada Minggu, 16 Agustus 2020.

ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terda

Dia mengatakan pengumumannya serentak melalui SMS langsung ke pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi.

Proses pengumuman kali ini tidak sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.

Pada gelombang-gelombang sebelumnya pengumuman diterima peserta tidak serentak, sehingga menimbulkan kebingungan.

Baca Juga: Gaji Manajemen Pelaksana Bikin Iri, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Digelar Akhir Juli 2020, Berikut Besaran Kuota yang Dibuka

Kemudian, bagaimana aturan dan cara mendaftar Prakerja Gelombang 5?

Tak seperti gelombang 3 dan sebelumnya, pada gelombang 4 dan 5 ini ada 2 metode pendaftaran, yaitu online dan offline.

Secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5bisa langsung mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.

Baca Juga: Nekat Ikut Daftar Uji Klinis, Driver Ojol Rasakan Efek Ini Pada Tubuhnya Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Sementara itu, secara offline, masyarakatbisa melakukan pendaftaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar.

Nantinya, data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.

Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara individu maupun kolektif.

Ada sejumlah kelengkapan yang harus dipenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

  • Nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik
  • Tanggal lahir
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Surat elektronik (e-mail)
  • Nomor handphone
  • Alamat domisili
  • Pendidikan terakhir
  • Status kerja
  • Pelatihan yang diinginkan
Baca Juga: Hore Kabar Gembira Buat Kita Semua, Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Rasakan Efek Positif Ini

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP elektronik dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

  • Nama Alamat
  • NIK pada KTP elektronik
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Pernyataan kebenaran data
  • Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
  • Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara
Yang bisa mendaftar

Mengutip Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja.

Rincian sebagai berikut:

Pekerja/buruh yang terkena PHK

Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan

Pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Adapun, para pencari kerja dan pekerja yang dimaksud merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP, berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Suaminya Pamer Foto Bareng Terbaru, Penampilan Alyssa Soebandono Malah Bikin Pangling Sampai Ada Netizen yang Khawatir: Mbak Icha Sakit?

Calon peserta yang tidak diperbolehkan mendaftar program Kartu Prakerja adalah mereka yang berposisi sebagai:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Anggota TNI-Polri
  • Kepala desa dan perangkatnya
  • Direksi,komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Peserta Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat-syarat atau kriteria tersebut.

Baca Juga: Tak Kapok Selalu Ikut Campur Urusan Pribadi Selebriti, Mbak You Langsung Dilabrak Sosok Artis Ini, Siapakah Dia?

Jika melanggar, menurut aturan baru peserta harus mengembalikan insentif yang sudah didapat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma