Tak Cuma Hukuman 3 Bulan Kerja Paksa Buat Warga yang Ogah Pakai Masker, Kim Jong Un Juga Jatuhkan Sanksi Berat Ini Bagi Penduduk Korea Utara yang Doyan Menonton Drama Korea

Senin, 27 Juli 2020 | 10:14
KCNA

Ibu Negara Korut Dituding Main Film Dewasa, Kim Jong Un Tak Terima Sulut Kembali Perang Korea

Fotokita.net - Sebelum merilis kasus resmi Covid-19, Korea Utara menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Seperti layaknya negara lain di dunia, Korea Utara juga menerapkan pemakaian masker ketika berada di tempat umum untuk mencegah virus corona.

Baca Juga: Kesimpulan Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri Sakiti Hati Keluarga, Dokter Forensik RS Polri Angkat Bicara Soal Tusukan Bertubi-tubi

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

cheatsheet
cheatsheet

Kim Jong Un

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota. Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman. Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Baca Juga: Banyak Negara Alami Krisis Ekonomi, Indonesia Malah Diprediksi Jadi Negara dengan Perekonomian Terbesar ke-15 di Dunia: Kuncinya Ada di Penanganan Covid-19

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetanggap Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

KCNA VIA KNS
KCNA VIA KNS

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un

Saat ini, otoritas Korea Utara mengkarantina kota perbatasan Kaesong setelah negara tersebut menemukan dugaan kasus Covid-19.

Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah Korea Utara KCNA pada Minggu (26/7/2020).

Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan.

Dia dikarantina dengan ketat. Semua orang yang pernah berkontak dengannya juga dikarantina dengan ketat.

Baca Juga: Gara-gara Cuma Pakai Face Shield Tanpa Masker, Kasus Baru Covid-19 Tiba-tiba Melonjak Lagi, Ahli: Face Shield Bukan Pengganti Masker

Dilansir dari AFP, Minggu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan darurat dengan politbiro partai pada Sabtu (25/7/2020).

Cheatsheet
Cheatsheet

Kim Jong Un

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas apa yang mereka sebut sebagai penerapan sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Jika kasus tersebut dikonfirmasi positif Covid-19, maka itu akan menjadi kasus positif Covid-19 pertama yang diakui oleh Korea Utara.

Selama ini, Korea Utara dicap pihak barat memiliki fasilitas kesehatan yang tidak memadai.

Selain menerapkan hukuman 3 bulan kerja paksa buat warga yang tak patuh pakai masker, Kim Jong Un juga memberikan hukuman berat ini buat penduduk Korea Utara yang menonton drama korea.

Baca Juga: Seusai Hukum Warganya yang Tak Pakai Masker 3 Bulan Kerja Paksa, Kim Jong Un Akhirnya Mau Bongkar Kasus Pertama Covid-19 di Korea Utara, Satu Kota Ini Jalani Lockdown

Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan telah memberi hukuman berat, karena rakyatnya berbicara seperti orang-orang Korea Selatan.

Fenomena masuknya budaya Korsel ke Korut itu diungkap oleh sebuah laporan yang dilansir oleh New York Post pada Sabtu (25/7/2020).

Konon, warga Korut dihukum karena meniru kata-kata dan ungkapan populer di "Negeri Ginseng".

Pemberitaan itu diunggah oleh Express yang mengutip sebuah laporan dari Radio Free Asia.

Video-video yang ditampilkan menunjukkan orang-orang ditangkap dan diinterogasi karena berbicara atau menulis dalam "gaya Korea Selatan".

Salah satu orang dalam kemudian mengatakan kepada Radio Free Asia, "Belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika para penyelidik menginterogasinya."

Baca Juga: Istrinya Santai Keluar Kamar Tanpa Busana Selagi Kamera Video Call Menyala, Presenter Acara Televisi Ini Malah Cuma Tertawa Bareng Sang Narasumber, Kok Bisa?

"Menurut suara orang di video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea ( drakor)," ucap seorang penduduk di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Ia juga menambahkan, video itu telah ditayangkan di semua lembaga Korut pada awal Juli.

Suara di video kemudian melanjutkan, "Budaya nasional kita sedang memudar."

Orang dalam tadi juga mengatakan ke RFA bahwa "pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan budaya lebih lanjut dari Korea Selatan."

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma