Sengaja Datang Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Keliling Ini Rupanya Sudah Punya Niat Lakukan Pelecehan Terhadap Pelanggannya, Padahal Suami Korban Ada di Ruang Tamu

Jumat, 24 Juli 2020 | 21:27
peninsulahotspring.com

Ilustrasi foto seorang wanita tengah dipijat

Fotokita.net-Mulanya, laki-laki ini tak menaruh curiga pada si tukang pijat yang hanya berdua di dalam kamar bersama istrinya. Tapi,betapa kagetnya saat melihat istri tercinta ternyata sedang mendapatkan perlakuan cabul dari tukang pijat.

Tak terima perbuatan bejat itu, sang suami langsung melaporkan kasus tadi kepada pihak berwajib.

Seorang tukang pijatdi Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.

Baca Juga: Mulanya Tak Menaruh Curiga Pada Kelakuan Pelaku, Laki-laki Ini Syok Saat Pergoki Perbuatan Tukang Pijat Terhadap Istrinya

Dwi Apriyanto (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.

Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.

Baca Juga: Istrinya Dikira Sedang Dipijat, Sang Suami Curiga Dengar Suara Merintih, Saat Pintu Kamar Dibuka Ternyata Ada Pemandangan Memilukan

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijatpanggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.

Baca Juga: Tak Ada Air Mata Saat Berpisah dengan Anang, Krisdayanti Cuma Bisa Pasrah Terus Kena Omel Raul Lemos Setelah Menikah: Semuanya Terasa Sempurna

Tak ada rasa takut, tukang pijat bernama Dwi Apriyanto (40) nekat melakukan tindak pelecehan.

Menurut informasi, bapak dua anak ini dikabarkan sudah menjalani profesi sebagai tukang pijat sejak sembilan tahun silam.

Menjadi tukang pijat panggilan, Dwi Apriyanto kini tertangkap basah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap pelangganya.

TRIBUN JAKARTA

Foto Ilustrasi. Seorang Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri yang Menjadi Pelanggannya Saat Suami Menunggu.

Mengutip informasi dari Surya.co.id pada Jumat (24/7/2020), aksi yang dilakukan tukang pijit tersebut terbilang nekat dan terencana.

Pasalnya, aksi bejat itu dilakukan dikediaman korban dan sang suami berada di rumah menunggunya.

Pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat Surabaya itu dikabarkan telah terjadi Selasa (21/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, pelaku dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang mengeluhkan nyeri pada bagian perut.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok Laki-laki Mencurigakan Saat Malam Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo, Identitasnya Berhasil Dibongkar

Mulanya suami korban tak menemukan gelagat mencurigakan apapun pada tersangka.

Namun setelah 30 menit beralalu, kecurigaan suami korban mulai membayanginya secara jelas.

Suami korban mengaku mendengar suara gaduh dari dalam kamar dan teriakan lirih dari istrinya.

Akhirnya saat dicek, suami korban syok menyaksikan istrinya telah diperkosa oleh tukang pijit bernema Dwi Apriyanto itu.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget, lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Subiyantana.

Baca Juga: Saksi Merasa Pria Berkacamata Jadi Pelaku Pembunuhan, Ibunda Editor Metro TV Justru Curiga Pada Gelagat Aneh Kekasih Yodi Prabowo: Mencla-mencle Itu Anak

Setelah diusut lebih lanjut, rupanya pelaku memang merencanakan tindakan bejat itu sejak awal.

Sang tukang pijit mengaku telah tergoda paras korban hingga memiliki niat pemerkosaan sejak berangkat dari rumah.

"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.

Usut punya usut, rupanya tukang pijat yang nekat melakukan tindak pelecehan itu merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Identitas Pria Misterius Terungkap, Saksi Kasus Editor Metro TV Yodi Prabowo Soroti Gerak-gerik Laki-laki Berkacamata Itu Saat Diperiksa: Orangnya Selon...

Menurut catatan kepolisian, 10 tahun silam atau pada 2010 lalu, Dwi Apriyanto pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam (senjata tajam) di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," katanya.

Terkait tindak pemerkosaan yang dilakukan kini pelaku kembali dibekuk oleh polisi dan dijerat pasal 289 KUHP.

Pelaku akan dihukum lantaran melakukan tindak cabul dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara itu, kejadian pelecehan seksual juga pernah terjadi di Madiun.

WA (24), perempuan asal Madiun yang tnggal di rumah kos yang berlokasi di Surabaya telah diperkosa oleh temannya saat cari kerja.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020), setelah Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy mendapatkan laporan dari korban.

Baca Juga: Dimakzulkan DPRD Gegara 4 Penyebab Ini, Bupati Jember Faida Blak-blakan Bongkar Fakta Sebenarnya, Ternyata Bermula dari Covid-19

Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.

"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy.

Mulanya pelaku hendak menawari WA dan bersedian mengantarkannya untuk mencari kerja.

Namun, kebaikan pelaku itu hanya sebatas galgasi untuk menutupi niat bejatnya.

"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.

Baca Juga: Petunjuk Baru Terungkap, Identitas Laki-laki Mencurigakan di Malam Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo Berhasil Dibongkar, Terlibat dalam Pembunuhan?

Di sawah itu, korban akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.

(Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma