Fotokita.net - Seorang laki-laki tak terima atas perbuatan bejat tukang pijat keliling di Surabaya, Jawa Timur. Ia pun langsung melaporkan kasusnya pada pihak berwajib.
Mulanya, laki-laki ini tak menaruh curiga pada si tukang pijat yang hanya berdua di dalam kamar bersama istrinya. Tapi,betapa kagetnya saat melihat istri tercinta ternyata sedang mendapatkan perlakuan cabul dari tukang pijat.
Tak terima perbuatan bejat itu, sang suami langsung melaporkan kasus tadi kepada pihak berwajib.
Seorang tukang pijatdi Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.
Dwi Apriyanto (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.
Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.
"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).
Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijatpanggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.
"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.
Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.
Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.
Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Ilustrasi - rudapaksa
Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.
Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.
Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijatyang disewanya.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.
Baca Juga: WhatsApp Kita Disadap Orang Lain? Begini 5 Tanda Akun WA Lagi Dipantau Tanpa Izin
Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat digelandang ke Mapolsek Sukolilo
Kasus Lain di Madiun
Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).
Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).
Ilustrasi rudapaksa
Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.
Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.
Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.
"Korban tak bisa melawan," urai dia.
Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.
Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.
"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.
(Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang PijatKeliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya