Istrinya Dikira Sedang Dipijat, Sang Suami Curiga Dengar Suara Merintih, Saat Pintu Kamar Dibuka Ternyata Ada Pemandangan Memilukan

Jumat, 24 Juli 2020 | 08:00
iStock

Ilustrasi rudapaksa

Fotokita.net -Kejadian ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Sang suami betapa kagetnya saat melihat istri tercinta ternyata sedang mendapatkan perlakuan cabul dari seorang tukang pijat.

Tak terima perbuatan bejat itu, sang suami langsung melaporkan kasus tadi kepada pihak berwajib.

Seorang tukang pijatdi Surabaya diringkus oleh polisi akibat merudapaksa istri si pelanggan.

Baca Juga: Nangis-nangis di Depan Kamera Saat Tahu Raul Lemos Masih Jadi Suami Orang, Krisdayanti Cuma Pasrah Terus Kena Omel Seusai Menikah dengan Pengusaha Timor Leste: Begitulah Cara Dia Ngetes Saya

Dwi Apriyanto (40) kini mendekam di penjara terancam hukuman 9 tahun karena perbuatannya memperkosa seorang wanita 18 tahun tersebut.

Pelaku memperkosa korban di sebuah ruang kamar di rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana menceritakan kronologis peristiiwa tersebut, Dwi sebelumnya dipanggil suami korban untuk memijat istrinya yang kurang sehat.

Baca Juga: Musuh Lamanya Masuk Sel Polisi, Andi Soraya Bak Menari Di Atas Penderitaan Catherine Wilson, Respon Tommy Soeharto Atas Cekcok Sang Artis Malah Jadi Sorotan

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar AKP Subiyantana, Kamis (23/7/2020).

Bapak dua anak itu sudah menjadi tukang pijatpanggilan sejak sembilan tahun pun langsung mendatangi rumah korban.

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan, Rekan Editor Metro TV Yodi Prabowo Akui Tahu Identitas Pelaku Pembunuhan, Polisi Langsung Lakukan Hal Ini

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku. Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku, akhirnya muncul.

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Baca Juga: Disebut-sebut Bakal Segera Dibubarkan Presiden Jokowi, Ternyata 3 Lembaga Ini Justru Selamat, Berikut Daftar 18 Badan yang Resmi Dialihkan Fungsi dan Tugasnya

Surya Malang

Ilustrasi - rudapaksa

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu.

Suami korban yang selama proses memijat itu berlangsung menunggu di ruang tamu rumah, langsung bergegas menghampiri kamar tersebut.

Dugaannya tak salah. Istrinya ternyata dirudapaksa oleh si tukang pijatyang disewanya.

Baca Juga: Niatnya Cuma Ingin Datangi Nikah Massal, Seorang Perempuan Hamil Terkejut Saat Lihat Sosok Pengantin Laki-laki Adalah Suaminya Sendiri, Lantas Mempelai Pria Malah Lakukan Hal Ini

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Baca Juga: WhatsApp Kita Disadap Orang Lain? Begini 5 Tanda Akun WA Lagi Dipantau Tanpa Izin

Istimewa

Tukang pijat keliling di Surabaya yang diduga setubuhi istri penyewanya, Dwi Apriyanto (40) saat digelandang ke Mapolsek Sukolilo

Kasus Lain di Madiun

Sementara, di tempat lain WA (24), perempuan asal Madiun yang kos di Surabaya diperkosa oleh temannya cari kerja. Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Minggu (12/7/2020).

Korps Bhayangkara ini mengamankan teman WA yakni Amin Tohari (35) warga Dusun Krajan, Desa Kedawung, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasubaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

Baca Juga: Begini Cara Simpel Menyadap WhatsApp Pasangan Kita Tanpa Aplikasi, Cukup Pakai Browser Hape Saja, Awas Jangan Sampai Ketahuan!

Saat itu, korban melaporkan tersangka atas dugaan pemerkosaan. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dan tak lama, pihaknya mengamankan tersangka.

"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020).

Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya berboncengan motor.

Tujuan korban ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan dengan harapan dibantu tersangka.

Baca Juga: Bikin Geger Gegara Marah-marah di Depan Anggota Kabinet, Kini Orang Nomor Satu Indonesia Ini Mulai Bisa Tersenyum, Ternyata Semuanya Bermula Dari Sini

"Sesampainya di simpang empat Sedarum, motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.

Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka membungkam mulut lalu melampiaskan nafsu jahatnya kepada korban.

Baca Juga: Heboh Foto Tumpukan Uang Rp 100 Ribu Dimakan Rayap, Pihak Keluarga Beberkan Kronologinya, Lantas Bisakah Ditukar Baru?

"Korban tak bisa melawan," urai dia.

Selanjutnya, nasib sial kembali dialami korban. Setelah tersangka puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.

Di tempat ini korban pura-pura diminta menunggu karena tersangka ke rumah temannya.

"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka. Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok Laki-laki Mencurigakan Saat Malam Tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo, Identitasnya Berhasil Dibongkar

(Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang PijatKeliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma