Fotokita.net -Isu narkoba di kalangan artis dan dunia hiburan Tanah Air belakangan ini mencuat kembali. Sederet nama beken terseret dalam pusaran kasus narkoba.
Publik pun terkejut saat polisi merilis hasil temuan narkoba yang melibatkan nama-nama kondang di depan kamera.
Coba saja kita sebut, sejumlah nama kondang itu sepertiRoy Kiyoshi, Tio Pakusadewo, Lucinta Luna, hingga aktor Dwi Sasono.
Sederet publik figur itu kini harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Salah satu contohnya,Lucinta Luna yang mulai menjalani sidang lanjutan terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna dan Abash silaturahmi lewat video call.
Sebelumnya juga Lucinta telah menjalani sidang perdananya pada akhir Mei lalu. Namun saat itu Lucinta tidak didampingi kuasa hukumnya.
Saat disinggung hal itu, Abash kekasihnya yang hadir dalam sidang itu enggan berkomentar banyak soal kuasa hukum Lucinta Luna.
Abash baru-baru ini menceritakan kondisi Lucinta Luna yang hampir 4 bulan mendekam di balik jeruji besi.
Namun untuk nota keberatan, Abash membenarkan kekasihnya itu akan mengajukan eksepsi.
"Waduh saya enggak ngerti kalau itu kan ada pengacara ya," kata Abash saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/6/2020).
"Kita tunggu minggu depan aja, karena kita ngajuin eksepsi," sambungnya Abash.
Kembali disinggung apakah Lucinta mengganti kuasa hukum, Abash pun menolak untuk berkomentar.
"Kita lihat sidang minggu depan saya enggak bisa banyak bicara," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.
Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
Namun baru-baru ini, tak ada angin tak ada hujan, presenter Deddy Corbuzier malah mengaku mengonsumsi barang haram tersebut di hadapan BNN.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Youtubenya berjudul 'NEKAT JUJUR PAKAI NARKOBA DEPAN BNN.. NOT HOAX'.
Dalam unggahan itu, Deddy awalnya mengundang Deputi Pemberantasan BNN Irjen. Pol. Arman Depari sebagai narasumber dalam podcastnya.
Keduanya lantas membahas mengenai kasus narkoba di Indonesia.
Tak disangka, Deddy malah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi barang haram tersebut.
"Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika".
"Saya punya surat ini, Bang. Psikotropika gimana, Bang?” ujar Deddy Corbuzier sembari menyerahkan surat.
Mengetahui hal itu, Arman Depari tak menyalahkan tindakan Deddy lantaran berdasarkan anjuran dokter.
"Itu sudah benar. Seperti saya bilang psikotropika pada dasarnya obat. Maksud saya itu boleh dikasih, tapi dengan persetujuan dokter," ujarnya
Deddy lantas mengatakan bahwa alasannya mengonsumsi barang haram tersebut bukan karena tak percaya diri.
Barang itu ia konsumsi lantaran bahunya sempat sakit hingga mengganggu aktivitasnya.
"Saya punya bahu kan copot dan nggak bisa sembuh kecuali dioperasi".
"Jadi kalau kena AC tiap malam, sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya," jelas Deddy.
Ayah Azka Corbuzier itu juga mengaku bahwa ia mengonsumsi jenis obat yang juga dikonsumsi oleh Lucinta Luna yakni benzodiazepin.
"Saya harus menggunakan benzo," ucap mantan suami Kalina Ocktaranny tersebut.
Mendengar hal itu, Arman pun tak menyalahkan.
Pasalnya, barang yang dikonsumsi Deddy itu merupakan obat.
Namun, barang itu menjadi haram apabila hanya digunakan untuk hura-hura dan mencari kesenangan semata.
Deddy Corbuzier dan anaknya
Oleh karena itu, Arman pun mengatakan bahwa penggunaan narkotika dan psikotropika harus berada di bawah anjuran dokter.
"Kan salah satu fungsi dari narkotika dan psikotropika atau obat-obat yang sejenis itu kan menghilangkan rasa sakit, painkiller".
"Nah sekarang kita gak ada rasa sakit, kita fly, enak, pesta-pesta, fun, hura-hura, nah ini yang tidak boleh," tutur Arman.
(*)