Setelah Grab Umumkan Kabar Tak Sedap, Gojek Akui PHK 430 Karyawan Gegara Wabah Corona, Inilah Jumlah Pesangon yang Diterima Pegawai Terdampak

Rabu, 24 Juni 2020 | 07:25
money.kompas.com

Ilustrasi kantor Gojek

Fotokita.net -Wabah virus corona yang belum menunjukkan tanda akhir benar-benar telah memukul sektor ekonomi. Di seluruh dunia, pemerintah mengambil kebijakan diam di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona hingga akhirnya ekonomi warga tiba-tiba mandek.

Di tengah wabah itu, ada sederet perusahaan yang mengambil drastis untuk menyelamatkan kelangsungan bisnisnya. Salah satunya, Grab.

Mereka menyatakan bisnis mereka juga ikut terdampak dari wabah virus corona ini.

Perusahaan digital ini terpaksa melakukan langkah efisiensi agar bisa tetap bertahan di masa wabah virus corona yang meluluhlantakkan perekonomian dunia.

Grab melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 360 karyawannya di Asia Tenggara. Jumlah itu diklaim setara dengan 5 persen dari total karyawan Grab.

Kabar ini diumumkan langsung oleh CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan melalui di situs resmi Grab.

Anthony mengatakan, keputusan ini dilakukan sebagai dampak krisis pandemi Covid-19.

"Dengan berat hati hari ini saya umumkan bahwa kita akan melepaskan sekitar 360 Grabbers (sebutan untuk karyawan Grab), atau sekitar kurang dari 5 persen jumlah karyawan Grab," jelas Anthony.

Baca Juga: Dibeli dari Inggris Senilai Hampir Setengah Triliun Rupiah, Ternyata Pesawat Hawk 209 Tak Boleh Bawa Bom atau Roket, Begini Penjelasannya

Juru bicara Grab Indonesia pun mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja ini juga berdampak pada karyawan Grab di Indonesia.

"Kami akan langsung berkomunikasi dengan karyawan yang terdampak dalam beberapa hari ke depan. Untuk menghormati para Grabbers yang terkena dampak, kami tidak dapat memberi komentar lebih lanjut," ujar juru bicara Grab Indonesia, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Dibekali Resolusi Gede, Kamera Telefoto Realme X3 SuperZoom Bikin Nagih Motret Pakai Teknik Bokeh

Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan surat keputusan melalui e-mail pada 16 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Apabila mereka tidak mendapatkan e-mail, maka posisi mereka dipastikan aman. Mereka akan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait keputusan perusahaan itu.

"Kami ingin memastikan Anda dapat berbicara dengan manajer Anda dan perwakilan HR secara personal dan dilakukan dalam dua hari ke depan," lanjut Anthony.

Baca Juga: Mencengangkan, Sehabis Memijit Perut Ular Piton Besar Lantaran Lemas Tak Berdaya, Akhirnya Petani Berlega Hati Dapat Jawaban yang Selama Ini Jadi Misteri dalam Hidupnya

Tak berapa lama dari pengumuman tak enak dari Grab, tiba-tiba munculkabar tak sedap menimpa Gojek. Meski awalnya, kabar ini dianggap hanya rumor atau gosip saja.

Decacorn kebanggaan Indonesia itu dikabarkan akan mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekan ini.

Kalau ini benar, artinya menyusul Grab yang pekan lalu memastikan terjadi PHK.

Dalam penjelasan resminya, Selasa (23/6) Gojek membenarkan terjadi PHK terhadap 430 karyawan, atau 9% dari total karyawan Gojek.

Baca Juga: Aksi Gagah Berani Pasukan TNI Hadang Tank Israel Dapat Pujian Dunia, Ternyata Begini Rincian Gaji Prajurit dari Tamtam Hingga Jenderal

Hal itu lantaran Gojek terpaksa menutup bisnis Go Life.

Layanan GoLife akan dihentikan yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat.

Mereka menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik atau kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak.

Baca Juga: Aksi Beraninya Gagalkan Perang Jadi Sorotan Dunia, Inilah Foto Detik-detik Pasukan TNI Hadang Tank Merkava Israel di Perbatasan Lebanon

Kedua bisnis ini, GoLife dan GoFood Festival, membutuhkan interaksi jarak dekat.

GoLife dan GoFood Festival ini mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir, seiring dengan pandemi COVID-19.

Akhirnya, aplikasi GoLife dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kami harus mengambil keputusan sulit untuk kita dapat mengimplementasikan hal ini,"kata Co CEO oleh Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi, Selasa (23/6).

Baca Juga: Satu Per Satu Anggota Keluarga Positif Corona Sehabis Gelar Pesta Pernikahan, Ibu Pengantin Meninggal dan Ayah Kandung Kritis, Begini Kronologinya

Andre lalu memaparkan paket pesangon yang diterima karyawan.

"Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin, dan menetapkan paket pesangon,"kata Andre.

Menurutnya, keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar mereka saat ini.

"Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon, kami menetapkan minimum gaji 4 pekan, ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja," lanjut Andre.

Baca Juga: Sembunyikan Uang Bulanan di Tempat Tak Terduga, Seorang Laki-laki Bikin Syok Istrinya Saat Tahu Jumlah Tabungan Sang Suami 3 Tahun Kemudian

Suasana kantor Gojek

Terkait pembayaran gaji selama periode pemberitahuan, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak PHK untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan.

Tujuannya agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Sudah Masuk Anggaran, Kemenkeu Akhirnya Beri Jawaban Soal Uang Tambahan yang Amat Ditunggu-tunggu Itu

Fasilitas yang didapatkan karyawan Gojek yang terkena PHK lain adalah :

1. Masa tunggu alias annual cliff: bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus.

Sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

2. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya:

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Baca Juga: Puncaki Daftar 10 YouTuber dengan Penghasilan Terbesar, Ternyata Selebriti Kondang Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Ajakan Collabnya, Kini Kondisinya Berbanding Terbalik

3. Perpanjangan asuransi kesehatan:

Di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.

Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka hingga 31 Desember 2020.

4. Perlengkapan:

Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

5. Perpanjangan program bantuan karyawan:

Gojek memperpanjang masa dukungan ke karyawan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun, Sama-sama Lahir di Bulan Juni Tokoh Kontroversial yang Berani Tolak Pinggang di Depan Sang Presiden Ternyata Kepergok Tulis Begini di Akun Medsosnya

6. Program outplacement:

Mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah. "Sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan," terang Andre

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Rumor itu nyata, Gojek PHK 430 karyawan, begini rincian pesangonnyaReporter: Ahmad Febrian

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma