Fotokita.net - Penambahan kasus pasien yang terjangkit virus corona terus terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Minggu (17/5/2020) pukul 12.00 WIB, ada 489 kasus baru Covid-19.
Penambahan tersebut menyebabkan adanya 17.514 kasus Covid-19 di seluruh Indonesia, yang tercatat sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menuturkan, adanya penambahan kasus positif ini menandakan bahwa masih terdapat orang tanpa gejala yang menularkan virus di tengah masyarakat.
DKI Jakarta kembali tercatat sebagai wilayah dengan penambahan kasus positif terbanyak, yakni 132 orang.

:quality(100)/photo/2020/05/17/3553272232.jpg)
Ilustrasi mal di DKI Jakarta.
Beberapa waktu lalu foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor. Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral meluruskan informasi soal rencana pemerintah untuk kembali membuka mal, pasar, dan sekolah pada Juni mendatang.
Anies Baswedan sebut tak akan ada pelonggaran PSBB dan tak izinkan mudik lokal.
Ia menegaskan, hal tersebut merupakan rencana yang baru direalisasikan jika ada kemajuan signifikan dalam penanganan pandemi virus corona ( Covid-19).
"Salah satu syaratnya adalah penurunan pasien positif selama 14 hari berturut turut sampai kemudian tak ada penambahan pasien positif lagi," kata Donny kepada Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).
Oleh karena itu, Donny menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya keras agar penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berjalan efektif.
Salah satu check point PSBB di Kota Cimahi
Mulai dari bagaimana protokol kesehatan dijalankan, penegakan hukum dilakukan terukur, serta dipatuhinya larangan mudik.
"Apakah Juni sudah bisa dilonggarkan atau tidak, kita tidak tahu. Kita tak mau terjadi second wave (gelombang kedua)," kata Donny.
Meski ada bantahan dari pihak Istana Kepresidenan sebelumnya, pusat perbelanjaan atau mal dikabarkan akan kembali dibuka pada 8 Juni 2020, setelah ditutup sementara selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, rencana tersebut berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekomonomian.
Jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian tersebut.
Ilustrasi PSBB
“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni, sesuai dengan kajian. Sampai dengan saat ini masih berdasarkan kajian Kemenko Perekonomian itu,” ujar Budihardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Budihardjo mengatakan, pihaknya siap mengikuti rencana pemerintah pusat membuka kembali sejumlah fasilitas publik dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Itu kan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian, kami mengikuti dan mendukung saja rencana pemerintah,” kata Budihardjo.
Sebelumnya, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.
Pelanggar PSBB di Tanah Abang, Jakarta ini diminta mengenakan rompi oranye oleh petugas.
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal. (Kompas.com)