Jokowi Sudah Datangi Natuna, Tapi Kapal Nelayan China Masih Banyak yang Slonong Boy Tangkapi Ikan Secara Ilegal. Ternyata Begini Alasannya

Senin, 13 Januari 2020 | 18:42
TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan kapal perang KRI Usman Harun di Puslabuh TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Rabu (8/1/2020). Selain itu Jokowi juga mengadakan silaturahmi dengan para nelayan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa Natuna.

Fotokita.net - Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).

Pasalnya, pasca-kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, keberadaan KIA di perairan tersebut masih terdeksi atau masih ada.

Hal itu terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.

Baca Juga: Seperti Lecehkan Keputusan PBB di Laut China Selatan dan Natuna, Rupanya Kelakuan Sok Jago China Itu Juga Bikin Kesal Negara-negara Ini

Dari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara.

"Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).

South China Morning Post

Rupanya perbuatan China di Natuna adalah untuk menguji klaim mereka atas Laut China Selatan, ini respon Indonesia

Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menilai wajar jika kapal China masih terus berdatangan ke Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia di perairan Natuna pasca-kunjungan Presiden Joko Widodo ke wilayah itu.

Baca Juga: Posisinya Diapit Malaysia, Rupanya Begini Alasan Natuna Masuk ke Dalam Wilayah Indonesia. Kini Jadi Sumber Konflik dengan China

Sebab, memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan China. Menurut Jaleswari, Pemerintah Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia.

Sementara China berpegang pada Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim oleh sebagai batas teritorialnya.

"Jadi soal klaim-klaim dan lain-lain, sepanjang Indonesia dan China tidak pernah satu ukuran untuk melihat klaim itu, tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja," kata Jaleswari di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

globalnation.inquirer.net
globalnation.inquirer.net

China Arogan Pamer Kekuatan di ZEE Natuna, Jepang Hibahkan Bantuan Kapal Pengawas Perikanan . Kapal penjaga pantai (coast guard) China yang membandel mengawal kapal nelayan China mencuri ikan di perairan Indonesia, Natuna.

Dengan perbedaan dasar itu, Jaleswari meyakini kejadian kapal China yang masuk ZEE di Natuna akan terus berulang.

Namun, menurut Jaleswari, yang terpenting kehadiran Presiden memberi pesan yang jelas bahwa kedaulatan Indonesia di Natuna tak bisa ditawar.

"Natuna adalah bagian dari Indonesia yang sudah ditegaskan presiden. Perkara tadi dibilang kapal China yang masuk, dan lain-lain, saya rasa kejadian itu selalu berulang setiap tahun, tiap saat. Karena kita ada perbedaan klaim itu," ujar dia.

Baca Juga: Pantas Saja Kapal Nelayan dan Coast Guard China Berani Petantang-petenteng di Laut Natuna, Rupanya Negara Komunis Itu Ketahuan Lakukan Hal Ini di Perairan yang Jadi Konflik Paling Berbahaya di Asia

Fika Nurul Ulya/Kompas.com
Fika Nurul Ulya/Kompas.com

Penangkapan Illegal Fishing di Laut Natuna

Menurut Jaleswari, yang terpenting saat ini adalah bagaimana Indonesia dapat mengamankan wilayah ZEE Natuna serta melindungi nelayan yang ada disana.

"Dan bagaimana penguasaan efektif dilakukan dengan kehadiran negara terus menerus di Natuna baik soal kesejahteraan dan keamanan," ujarnya. (Ihsanuddin/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya