Tak Lagi Bisa Hamburkan Uang Negara, Ari Askhara Dilucuti dari Jabatan Tinggi di Cucu Perusahaan Garuda yang Namanya Bikin Erick Thohir Tertawa. Kini, Ada Dugaan Baru yang Sedang Diselidiki

Selasa, 17 Desember 2019 | 07:08
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA

Ari Askhara

Fotokita.net- Salah satu BUMN yang memiliki puluhan anak dan cucu perusahaan yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).

Perusahaan yang direksinya baru dicopot karena kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat ini sudah membentuk 5 anak perusahaan selama 2019, atau kurang dari satu tahun.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.

Baca Juga: Adik Aktor Ganteng Ini Masuk dalam Tudingan Miring Pramugari Garuda, Erick Thohir Malah Berikan Komentar yang Enggak Kita Sangka

“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2019).

Fuad menjelaskan, Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.

“Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.

Kolase Instagram dan Dok. Kementrian BUMN
Kolase Instagram dan Dok. Kementrian BUMN

Erick Thohir sebut kerja di Garuda Indonesia tidak mudah

Selama periode 2019, di mana Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, perseroan telah membentuk setidaknya 5 anak perusahaan.

Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019, kelima perusahaan itu, yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter.

Kemudian menyusul PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.

Baca Juga: Gara-gara Janji Manis Ari Askhara Bakal Bagikan Barang Mewah, Karyawan Garuda Jadi Terbelah. Begini Kronologinya

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/ 2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat.

Tribunnews.com/Apfia
Tribunnews.com/Apfia

Ari Askhara

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara kini tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda.

Hal itu lantaran aksi tak terpuji yang dilakukan Ari Askhara untuk meyelundupkan barang-barang mewah berupa Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat pelat merah.

Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara terbongkar setelah adanya pengecekan di pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900 Neo, yang terparkir di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF), pada pertengahan November lalu.

Baca Juga: Rahasia Kelam Ari Askhara Terbongkar Habis, Ternyata Dia Pernah Bikin Cucu Perusahaan Garuda yang Namanya Bikin Erick Thohir Terpingkal-pingkal di Depan Kamera: 'Saya Juga Baru Tahu'

Atas tindakan yang dilakukan oleh Ari, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.

Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.

"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani.

Kompas.com/Bambang Priyo Jatmiko
Kompas.com/Bambang Priyo Jatmiko

Pesawat baru Garuda Indonesia

Ari Askhara resmi dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada 5 Desember 2019 lalu.

Meski dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda, Ari Askhara ternyata masih menjabat di enam anak dan cucu perusahan Garuda Indonesia.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, Ari Askhara memegang jabatan sebagai Komisaris Utama PT GMF AeroAsia Tbk (anak usaha), Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak usaha).

Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu usaha), Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu usaha).

Baca Juga: Pejabat Garuda Sudah Lapor Polisi Soal Tudingan Germo, Adik Aktor Ganteng Itu Buka Suara Gara-gara Namanya Ikut Disebut dalam Daftar Kelam Ari Ashkara

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha), dan Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha).

Mengetahui Ari Askhara masih berkuasa di Garuda, Dewan Komisaris Garuda Indonesia pun meminta sang mantan Dirut bersama 4 direksi lain untuk angkat kaki dari posisi komisari di anak dan cucu perusahaan.

Direksi yang turut dicopot antara lain Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Muhammad Iqbal.

Baca Juga: Ikut Miliki Saham Garuda Indonesia dalam Jumlah yang Mencengangkan, Adik Pengusaha Terkaya Indonesia Itu Geram Sewaktu Ari Ashkara Pernah Ketahuan Lakukan Tindakan Tak Terpuji Ini. Begini Ceritanya

Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Deputy Chief Line Bambang Adisurya Angkasa.

Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, permintaan pencopotan telah diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.

Surat pencopotan tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.

Baca Juga: Dosa-dosa Pramugari yang Diduga Jadi Simpanan Ari Askhara Makin Nyata Terbongkar. Dia Tega Lakukan Hal Ini Hingga Benamkan Karir Pejabat Garuda

Diantaranya Sahala Lumban Gaol, Chairal Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.

Tangkap layar Youtube KOMPAS TV

Surat pemecatan yang ditandatangani Dewan Komisaris Garuda Indonesia

"Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut di atas dari jabatan Dewan Komisaris baik pada anak-anak perusahaan maupun cucu perusahaan dan jabatan lainnya dalam kedudukannya mewakili perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Youtube KompasTV, Kamis (12/12/2019).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Garuda Indonesia.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, saat ini pihaknya bersama komite audit tengah menelusuri kebenaran laporan tersebut.

“Kami tanyakan soal kebenaran apakah benar ada dana CSR yang ditujukan kepada Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) untuk proses pemilihan pimpinan atau apa,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca Juga: Tak Ikut Ari Askhara dalam Penerbangan yang Bawa Onderdil Harley Ilegal, Inilah Sosok Direktur Garuda yang Ikut Dipecat Erick Thohir: Karirnya Pun Tamat!

Arya menambahkan, berdasarkan laporan tersebut ditemukan bukti transfer sebesar Rp 50 juta dari Garuda Indonesia ke IKAGI. Transaksi tersebut dilakukan pada 17 September 2019 lalu.

“Kita tanya ke teman-teman di Garuda kenapa bisa seperti itu. Dana CSR (BUMN) kan seharusnya keluar, bukan untuk internal,” kata Arya.

Arya menuturkan, jika terbukti, pihak-pihak yang terkait bisa dikenakan sanksi. Namun, dia mengatakan sanksi tersebut sesuai aturang yang berlaku di internal Garuda Indonesia.

“Yang pasti bukan ke ranah hukum, itu kan enggak digunakan untuk pribadi, bukan penggelapan oleh penanggung jawab, tapi diberikan kepada yang tak tepat. Sanksi administrasi mungkin,” ucap dia. (Tribunnews/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya