Maksud Hati Rayakan Hari Jadi, Perempuan Indonesia Ini Malah Jadi Korban Salah Tangkap Polisi Singapura. Semua Itu Bermula dari Bubuk Bedak

Selasa, 26 November 2019 | 13:29
afp photo

Kondisi wilayah di Singapura yang diselimuti kabut asap, Minggu (15/9/2019). Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berimbas hingga ke Singapura dan membuat kualitas udara negara tersebut mencapai tingkat yang tidak sehat untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir.

Fotokita.net - Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, perempuan asal Indonesia yang bernama Sharonia Paruntu malah tertahan di penjara Singapura.

"Tiba-tiba saja pukul 09.30 pagu, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," terang Sharonia mengawali cerita.

Pengalaman pahit diceritakan Sharonia Paruntu. Gadis asal Indonesia itu mengaku sempat mendekam selama 14 jam di penjara Singapura setelah disangka membawa dan menggunakan narkoba.

Baca Juga: Punya Usaha Sukses di Singapura dan Arab Saudi, Mendiang Pengusaha Perempuan Banten Ini Pernah Jelaskan Alasannya Bangun Masjid Berlapis Emas di Depok

Diberitakan The New Paper Senin (25/11/2019), sumber petaka dari Sharonia rupanya adalah bedak ketiak, atau bedak tawas yang dicurigai sebagai bubuk narkoba.

Berkisah melalui Instagramnya, dia menuturkan kejengkelannya makin menjadi karena pada saat hari kejadian, 10 November, ternyata merupakan ulang tahunnya.

Polisi menyampaikan, pihak hotel menghubungi mereka karena melihat bubuk putih di kamar gadis Indonesia itu. Karyawan hotel melihat bubuk itu pukul 02.00 ketika mereka masuk ke kamar hotel untuk membukakan pintu kamar mandi.

Adapun staf hotel masuk setelah dua orang teman Sharonia dilaporkan tertahan karena kesulitan membuka pintu kamar mandi. Sharonia menjelaskan kepada polisi, bubuk tersebut adalag bedak ketiak untuk menjaga kesegaran ketiaknya agar tak bau.

Tetapi, polisi yang tidak percaya tanpa basa-basi langsung memborgol Sharonia dan tiga orang temannya. Mereka digiring ke kantor untuk diinterogasi.

Gadis yang sudah tinggal di Negeri "Singa" itu tidak dapat menyembunyikan kemarahannya. Sebab, polisi memperlakukannya seperti penjahat.

Baca Juga: KLHK Sebut Ada 5 Perusahaan Singapura dan Malaysia yang Jadi Penyebab Karhutla, Tapi Kapolri Tito Karnavian Bicara Sebaliknya. Mana yang Benar?

"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar. Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," keluhnya.

Dia mengungkapkan dimasukkan dalma sel, dan tidur di lantai seperti hewan, dan hanya mendapat makanan sekali.

"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.

Facebook Stanley Paruntu
Facebook Stanley Paruntu

Sharonia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya

Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya. Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.

Polisi Singapura baru melepas dia dan temannya pada 11 November 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.

Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Gara-gara Kabut Asap dari Indonesia, Hotel Paling Megah dan Pencakar Langit Cuma Terlihat Samar-samar di Tengah Kota Singapura

Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya, setelah sang ibu melayangkan protes apa perlakuan mereka terhadap putrinya itu.

Pengacara kriminal Amolat Singh saat dimintai tanggapan berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya