Fotokita.net -Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengatakan, Komjen Firli Bahuri tak perlu mundur sebagai anggota Polri, jika akan dilantik sebagai Ketua KPK.
Hal ini disampaikan Idham menyusul pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Hery terkait kemungkinan Firli Bahuri rangkap jabatan.
"Anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya," kata Idham dalam rapat kerja di ruangan Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Idham mengatakan, ketentuan itu mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tetapi harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya, seperti itu," ujarnya.
Firli Bahuri, ketua KPK 2019-2023
Kepolisian RI (Polri) memastikan akan ada rotasi atau pergantian jabatan ketika Komjen Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Rencananya, Firli akan dilantik pada bulan Desember 2019.
"Seandainya nanti yang bersangkutan akan menjadi ketua KPK tentunya itu ada mutasi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Dengan demikian, Polri memastikan Firli tidak akan merangkap jabatan di Polri dan KPK.
Namun, untuk saat ini, Firli masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).
"Tentunya nanti, sekarang ini kan Pak Firli masih menjabat Kabaharkam," tuturnya.
Irjen Firli Bahuri
Irjen Firli Bahuri mengomentari jabatannya yang singkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) hingga beberapa waktu mendatang.
Seperti diketahui, pada Desember 2019 mendatang, Firli Bahuri akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Firli mengatakan bahwa sebuah jabatan dilihat dari proses dan hasil selama bekerja. "Begini, pekerjaan tidak hanya bisa dilihat dengan waktu tetapi bagaimana kita melakukan sesuatu melalui proses dan hasil," ucap Firli ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Ketika ditanya mengenai pelantikannya sebagai ketua KPK, ia belum dapat berkomentar banyak. Firli mengaku akan fokus terlebih dahulu dengan jabatannya sebagai Kabaharkam.
"Saya belum bisa bicara kalau ditanya tentang KPK karena hari ini saya masih Kabaharkam. Kita fokus dulu kepada Kabaharkam," tuturnya.
Firli baru saja melaksanakan sertijab dengan Kabaharkam sebelumnya, Komjen Condro Kirono. Sebelum menjabat sebagai Kabaharkam, Firli menduduki posisi sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Irjen Firli Bahuri dikabarkan ditolak oleh 500 pegawai KPK sebagai calon pimpinan KPK yang baru.
Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi III DPR memenangkan Kapolda Sumatera Selatan itu dengan raihan 56 suara mengalahkan empat calon pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pantauli Siregar.
Kendati demikian, terpilihnya Firli Bahuri dituding sarat akan kepentingan pihak tertentu hingga menuai pro kontra dari sejumlah pihak.
Terlebih dengan melihat rekam jejak pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu yang dinilai kontroversial.
Selengkapnya, berikut kontroversi Firli Bahuri sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023
Foto Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK saat bertemu dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.
- Ditolak 500 anggota KPK
Buntutnya, keikutsertaan dirinya dalam seleksi calon pimpinan KPK mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK seperti yang disebutkan dalam datapegiat antikorupsi Saor Siagian.
- Lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan
Mereka menilai pria yang sempat menjadi ajudan Wapres RI Boediono tersebut tidak memiliki kredibilitas sebagai pimpinan KPK setelah melihat sepak terjangnya.
- Bertemu dengan Gubernur NTB
Meski begitu dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR, Firli Bahuri menampik tuduhan tersebut dengan dalih pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang Majdi terjadi secara tidak sengaja.
Terpilih Jadi Ketua KK Irjen Pol Firli Nyekar ke Makam Orang Tuanya
- Menjemput saksi kasus suap
Kala itu, Baharullah tengah menjalani pemeriksaan usai dijadikan saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo. Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengungkap, Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi oleh Kabag Keamanan.
- Pertemuan dengan pimpinan politik
- Dituding bagi-bagi tiket Westlife gratis