Fotokita.net-Tak lagi sesibuk dulu, tampaknya Fahri Hamzah kini memiliki usaha baru.
Dilansir dari akun media sosialnya, ternyata Fahri Hamzah memiliki usaha kopi yang bergambar dirinya.
Fahri Hamzah tetap sibuk berpolitik sekalipun dia sudah tak lagi mengisi kursi DPR RI. Bersama tokoh-tokoh politik yang gagal menjadi anggota DPR, Fahri sedang menyiapkan partai politik baru.
Rupanya, sembari menyiapkan partai baru itu, Fahri Hamzah punya kesibukan lainnya, jualan kopi sasetan.
Kini, Fahri Hamzah juga sedang menyiapkan kendaraan baru di dunia politik.
Inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya mengumpulkan para calon kader dan pengurus Partai Gelora dalam acara konsolidasi pertama serta penandatanganan akta pendirian partai.
"Ini kan para pendiri, kemudian temen-temen wilayah, istilahnya itu masuk dalam kategori inisiator, pertanda struktur yang terbentuk lagi kumpul-kumpul dulu lah, konsolidasi, karena mereka kemarin baru kerja mengumpulkan dokumen-dokumen persyaratan notaris," kata Fahri saat ditemui di Hotel Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Fahri mengatakan, syarat-syarat administrasi untuk membentuk partai paling lambat dapat diselesaikan selama dua bulan.
Partai Gelora Indonesia direncanakan akan mendeklarasikan dirinya pada 10 November 2019 mendatang. Partai Gelora adalah akronim dari Partai Gelombang Rakyat.
Partai ini ditargetkan akan ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Sejarah Partai Gelora identik dengan sosok Fahri Hamzah dan Anis Matta yang merupakan tokoh di balik terbentuknya partai ini.
Gelora dimulai dari Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang kemudian bertransformasi menjadi partai.

:quality(100)/photo/2018/05/26/901093060.jpg)
Ahmad Dhani bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon
Lantas siapa saja tokoh-tokoh yang akan bergabung dalam Partai Gelora?
Fahri menjadi sosok utama di balik terbentuknya Partai Gelora. Seperti diketahui, Fahri dulunya merupakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun Fahri sempat bersengketa dengan PKS.
Pada 2016 ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Ia kemudian menuntut PKS untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar.
Kepada Antara, Fahri mengatakan bahwa partai Gelora dibentuk karena adanya permintaan dari para Anggota Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang diinisiasi bersama mantan Presiden PKS Anis Matta.
Fahri menyebut anggota yang tergabung dalam Partai Gelora merupakan orang potensial menjadi kepala daerah sehingga dirinya yakin akan menang dalam kontestasi nanti.
Wakil Ketua DPR selaku Pimpinan Sidang Fahri Hamzah (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Kor
Anis Matta juga merupakan sosok lain di balik berdirinya Partai Gelora selain Fahri Hamzah. Anis lah yang semula menginisiasi berdirinya Ormas Garbi hingga kemudian ormas tersebut menjadi partai.
Melansir dari Kompas.com (4/01/2019), gerakan ormas Garbi dimulai di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kemudian melebarkan sayap ke seluruh pelosok negeri.
Anis Matta merupakan politisi dari PKS. Dulunya ia merupakan Presiden PKS. Namun pada 2015 ia kemudian diganti oleh Sohibul Iman yang menjabat PKS periode 2015-2020.
Deddy Mizwar merupakan sosok yang memberikan sinyal akan bergabung ke Partai Gelora. Hal tersebut diungkapkan Deddy melalui akun Twitter-nya. "Gelora... Perjalanan Baru... Visi Baru... Arah Baru," ujar Deddy dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (6/11/2019).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Deddy pun membenarkan tentang rencananya bergabung dengan Gelora. Alasan bergabung, disebut Deddy karena ia dan Partai Gelora memiliki kesamaan visi. Deddy sendiri merupakan politisi dari Partai Demokrat.
Ia berencana mengundurkan diri dari Demokrat usai Partai Gelora dideklarasikan.
Deddy Mizwar
Hadi Mulyadi merupakan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2018-2023. Hadi merupakan politisi asal PKS. Ia juga merupakan Anggota Majelis Syuro PKS untuk beberapa periode.
Sebelum menjadi Gubernur, Hadi sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim periode 2009-2914. Serta Anggota DPR RI Periode 2014-2019.
Triwisaksana juga merupakan sosok politisi asal PKS. Ia sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta selama dua periode mulai 2009-2014 dan 2014-2019.
Meski sempat menjadi Wakil Ketua DPRD DKI selama dua periode, kini Triwisaksana tak mencalonkan kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Kini, selain sibuk menyiapkan Parai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah gencar jualan kopi sachet miliknya, bahkan sampai adakan promo ini!
Tak lagi sesibuk dulu, tampaknya Fahri Hamzah kini memiliki kesibukan baru.
Dilansir dari akun media sosialnya, ternyata Fahri Hamzah memiliki usaha kopi yang bergambar dirinya.
Usaha kopi dalam bentuk sachet tersebut diberi nama 'Kopi Revolusi'.
Baca Juga: Pohon Kopi Seperti Apa Sih? Foto-foto Berikut Beri Cerita Lengkapnya
Kopi Revolusi Fahri Hamzah
Wajah karikatur Fahri Hamzah yang tengah tersenyum dijadikan logo kopi tersebut.
Bungkus kopi revolusi tersebut tampak terbuat dari kertas karton.
Meski sudah diluncurkan sejak tahun 2018 kopi itu belum dijual secara masal di pasaran.
Pembelinya harus memesan terlebih dahulu kalau mau mencicipi kopi revolusi ala Fahri Hamzah.
Namun, jika ingin mencicipi Kopi Revolusi secara cuma-cuma, Fahri Hamzah tengah mengadakan promo.
Promo berlaku jika pembeli membeli 3 buku karangan Fahri Hamzah yang berjudul Demokrasi Transisi Korupsi, Kemana Ujung Century?, dan Negara, BUMN, dan Kesejahteraan Rakyat.
Pembelian 3 buku tersebut dapat bonus 1 sachet/ drip bag Kopi Revolusi.
“Pernah lihat kan? #KopiRevolusi kalau mau pesan bisa cek akun Instagram @revolusikopifahri atau What’s App 0857-4176-8969, ini jualan beneran,” tulis mantan politisi PKS itu mempromosikan barang dagangannya.
Bagi Fahri, kopi akan selalu berjodoh dengan revolusi.
Seorang netizen membagikan foto Fahri yang tengah meracik kopi produknya sendiri. Memakai blankon, Fahri terlihat telaten menuangkan air panas ke dalam mesin kopi.
Melihat unggahan netizen, Fahri berfikir untuk melebarkan bisnisnya ke kedai kopi.
“Cocok kita jual kopi aja yuk...” balas Fahri.
Sejak berkonflik dengan partai yang didirikannya sendiri PKS, Fahri memutuskan untuk tidak mencalonkan diri lagi di Pileg 2019.
Padahal selama ini, Fahri sudah duduk di DPR RI sejak 15 tahun lalu atau tiga periode.
Bukan tidak ada partai lain, Fahri menjelaskan bahwa ini sikap konsistensinya memperjuangkan partai yang pernah didirikannya.
Dikutip kompas.com setelah memutuskan tak kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, Fahri mengaku banyak caleg yang meminta "endorse" dari dirinya.
"Mereka meminta saya membuat testimoni, umumnya begitu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2019).
Fahri mengatakan, biasanya dia membantu caleg yang dianggapnya punya potensi. Caleg yang dia "endorse" juga tidak hanya dari partai tertentu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut caleg yang meminta dukungannya berasal dari berbagai partai dan dapil. Namun, kata Fahri, caleg dari PKS justru tidak ada yang meminta bantuannya.
"Beragam partai (yang minta), tetapi PKS enggak mau. Enggak berani mereka karena bisa dimarahi sama bosnya," ujar Fahri.
Sejak berkonflik dengan PKS, ia telah dicopot dari jabatannya di partai dan sempat akan dicopot dari jabatan wakil ketua DPR.
Perseteruan antara pimpinan PKS dan Fahri Hamzah sudah berlangsung sejak awal 2016. Saat itu, PKS memecat Fahri sebagai kader.
Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 memutuskan memecat Fahri dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.
Pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Hakim tersebut.
Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.
Fahri Hamzah
Fahri memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Pada akhirnya, banding tersebut juga dimenangkan oleh Fahri. Setelah itu, PKS mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Kasasi tersebut diajukan PKS pada 28 Juni 2018 oleh Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS Abdul Muis Saadih.
Pada 30 Juli 2018, majelis hakim MA yang dipimpin Maria Anna Samiyati memutuskan menolak permohonan kasasi tersebut.
Dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan agar PKS membatalkan pemecatan Fahri dan membayar ganti rugi kepada Fahri senilai Rp 30 miliar.