Fotokita.net-Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana senilai 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E.
Tercatat hingga saat ini sudah ada empat anggaran yang diajukan dengan total mencapai Rp 1,6 triliun. Untuk apa saja?
Lantas, mengapa rencana pendapatan yang disetorkan ke kas daerah jumlahnya begitu jomplang dari rancangan anggaran gelaran balapan yang nilainya begitu fantastis?
Perhelatan balap formula E direncanakan akan digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020.
Untuk mendanai gelaran ini, Pemprov DKI Jakarta pun mengajukan anggaran dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.
1. Rp 360 milliar untuk commitment fee
Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E.
Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.
Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E atau disebut sebagai commitment fee.
"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dollar AS," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lalu menyetujui anggaran belanja langsung itu.

:quality(100)/photo/2019/09/21/3264623942.jpeg)
Jumpa pers pengumuman Formula E Jakarta 2020.
Anggaran itu disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.
Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling. "Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora.
Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/7/2019).
2. Penambahan anggaran Rp 934 milliar
Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaran dan asuransi Formula E.
Anggaran ini diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar.
Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.
Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205) maka 22 juta poundsterling jadi Rp 378,46 miliar.
Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) menjadi Rp 556,22 miliar. Ditotal menjadi Rp 934 miliar.
Reaksi Gubernur DKI Anies Baswedan, Nelayan Diusir Petugas Satpol PP DKI dari Pulau Reklamasi.
3. Rp 306 milliar diajukan Jakpro
Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakpro sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro.
"Formula E iya (ditugaskan), tunggu pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp 305,2 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020.
Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. PMD sebesar Rp 305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal.
Pertama, Rp 5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D).
Kemudian, Rp 112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp 48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp 67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.
Selanjutnya, Rp 10 miliar untuk layanan umum, seperti keamanan, kebersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir.
Lalu, Rp 6 miliar untuk honor tim pelaksana lokal.
Honor itu ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan.
Honor tiap orang Rp 10 juta per bulan.
Ada juga anggaran Rp 25 miliar untuk biaya tak terduga dan Rp 32 miliar untuk safety dan race materials.
Sadikin Aksa (kedua dari kiri) hadir dalam jumpa pers Formula E di Monas, Jumat (20/9).
4. Rp 600 Juta untuk sosialisasi
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta untuk sosialisasi dan pre-event Formula E.
Dalam drafnya tertulis kegiatan 'Jakarta Fun Race 2020' dengan keterangan sosialisasi dan pre-event Formula E dengan jumlah anggaran Rp 600 juta.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus mengatakan, pre-event ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat mengetahui Jakarta akan mengadakan Formula E.
"Kami ada kegiatan pre-event. Itu kami anggarkan di Dispora. Jangan sampai ada Formula E, tapi masyarakat belum (tahu)."
"Nah kami ada sosialisasi dulu kemudian ada sejumlah event supaya masyarakat paham itu apakah balap mobil atau motor."
"Nanti kami laksanakan di APBD 2019, termasuk pada 2020 kami mengusulkan juga," kata Firdaus di ruang Komisi D, DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menyebutkan, anggaran sosialisasi atau pre-event itu kemungkinan dikabulkan DPRD DKI bersama dengan anggaran pelaksanaan sebesar 22 juta poundsterling.
"Jadi, tetap kami sesuai yang 2019 fun race ini Rp 600 juta."
"Yang 2020 nanti kami anggarkan 22 juta poundsterling," ucap Syahrial.
Tugu Monas dipasang di laman Formula E, sebagai pemberitahuan Jakarta menggelar balap Formula E tahun 2020
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 767 miliar untuk menyelenggarakan balapan Formula E pada 2020 di Jakarta.
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pelenggara Formula E melalui Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
PMD Rp 767 miliar diajukan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 DKI Jakarta.
PMD yang diajukan rencananya akan digunakan untuk pelaksanaan sebesar Rp 344 miliar dan bank garansi sebanyak Rp 423 miliar.
Dana Rp 344 miliar digunakan untuk konstruksi trek balapan, berbagai persiapan, studi kelayakan (feasibilty study), asuransi, hingga pemasaran.
Namun, nilai PMD yang diajukan jauh lebih besar dibandingkan rencana pendapatan yang ditargetkan Jakpro.
Formula E Jakarta Bakal Digelar Tahun 2020, Pembalap Indonesia Ada Ikutan?
Jakpro hanya menargetkan pendapatan sebesar Rp 50 miliar dari penyelenggaraan Formula E 2020. Pendapatan itu direncanakan berasal dari penjualan tiket, sponsor, local hospitality, dan pendapatan lainnya.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pendapatan Rp 50 miliar murni untuk Jakpro. Namun, di luar itu, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut disebut akan menggerakkan perekonomian di Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.
"(Rp 50 miliar) itu kan yang direct. Jadi itu belum dihitung dengan skala makro. Kalau kami hitung berapa hotel di sini, berapa mereka akan mendapat keuntungan," ujar Hani saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).
Hani menuturkan, Formula E diselenggarakan bukan hanya untuk menguntungkan Jakpro. Balapan itu akan memberikan keuntungan kepada industri pariwisata di Jakarta. Dengan demikian, Formula E akan meningkatkan perekonomian Jakarta.
"Ketika Jakpro mendapat penugasan untuk Formula E ini, memang uangnya semua untuk Jakpro? Tidak. Tapi yang akan menanggung keuntungan teman-teman di industri pariwisata, dari mulai maskapai penerbangan, hotel, kuliner," kata dia.
Rio Haryanto menjadi satu-satunya pembalap Indonesia yang pernah menjajal mobil Formula E
Jakpro optimistis PMD yang diusulkan akan disetujui DPRD DKI Jakarta dan masuk ke dalam APBD 2020. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta sebelumnya mempertanyakan kajian investasi Formula E 2020.
Fraksi PSI mengaku belum menerima kajian soal untung rugi turnamen balap mobil listrik itu. Karena itu, mereka meminta pelaksanaan Formula E dibatalkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan e-Uji Emisi. Mampukah Tekan Polusi Udara Jakarta? Foto-Foto Ini Buktinya
Apalagi, anggaran balapan itu dibebankan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat. Formula E juga tidak tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov DKI.
"Jangan sampai berjudi dengan uang rakyat kalau misalnya kajiannya tidak jelas," ujar anggota Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Kompas.com)