Tabur Bunga di Atas Seragam Sekolah, Begini Foto Aksi Emak-emak Demo di Depan Markas Besar Polisi. Apa yang Mereka Tuntut?

Minggu, 13 Oktober 2019 | 18:37
KOMPAS.com

Demonstran yang terdiri dari solidaritas emak-emak gelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

Fotokita.net -Aksi unjuk rasa itu juga diiringi aksi tabur bunga pada pakaian putih abu-abu yang menggambarkan para pelajar yang tewas serta menyanyikan lagu Gugur Bunga.

Emak-emak ini tampak membawa poster 'Stop intimidasi dan kriminalisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang menyuarakan pendapat”.

Ada pula yang membawa poster "Bebaskan seluruh mahasiswa dan pelajar yang ditahan".

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR Renggut Nyawa 3 Anak Muda Ini, Benarkah Polisi Jadi Penyebab Kematiannya? Jawaban Itu Masih Tertutupi Misteri Hingga Kini

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Demonstran yang terdiri dari solidaritas emak-emak berorasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

Begitulah gambaran emak-emak yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa itu merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar 29 September lalu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kelompok emak-emak tampak mengenakan pakaian dengan dominasi warna hitam sebagai tanda duka atas tewasnya tiga pemuda dalam aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kompleks Parlemen Senayan dan 2 pemuda di Kendari.

Mereka juga tampak membawa sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang ditahan serta penghentian aksi intimidasi oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Derita Pilu Ibunda Korban Ricuh Demo DPR yang Meninggal Dunia Usai Koma 15 Hari. Foto Ratapannya di Pusara Sang Anak Bikin Trenyuh

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Demonstran yang terdiri dari solidaritas emak-emak membentangkan poster protes di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

"Hentikan kekerasan, bebaskan anak kami," ujar emak-emak saat berorasi di depan Gedung Polda Metro Jaya.

Salah satu peserta aksi, Wiwin Warsiati mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut bertujuan untuk menyampaikan empat tuntutan. Pertama, pembebasan para pelajar dan mahasiswa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Kita juga menuntut Polda Metro Jaya membuka akses secara terbuka dan transparan terkait data-data mahasiswa dan pelajar yang ditahan termasuk memberikan akses pendampingan hukum," kata Wiwin.

Baca Juga: Derita Batin Ibunda Akbar Alamsyah, Korban Ricuh Demo DPR yang Pergi untuk Selamanya: Bangun, Ayuk Mama Masakin...

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tabur bunga diatas seragam sekolah SMA dilakukan Solidaritas emak-emak di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

Selanjutnya, mereka juga menuntut penghentian aksi kekerasan terhadap pelajar dan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.

"Karena menurut data dari LBH, ada tanda-tanda kekerasan seperti tubuh yang lebam dan memar pada tubuh para pelajar dan mahasiswa yang tewas," ungkap Wiwin.

Tuntutan terakhir adalah meminta Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan KPAI untuk menghentikan segala pelarangan mahasiswa dan pelajar untuk menyuarakan pendapatnya dan pengancaman drop out (DO).

Baca Juga: Koma Selama Berhari-hari, Korban Demo Ricuh DPR Itu Akhirnya Pergi Selamanya Setelah Sempat Teteskan Air Mata di Wajah Sang Ibu

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tabur bunga diatas seragam sekolah SMA dilakukan Solidaritas emak-emak di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

Seperti diketahui, berdasarkan data sementara, sebanyak tiga orang pemuda dinyatakan tewas saat aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Kompleks Parlemen Senayan pada 24, 25, dan 30 September lalu.

Akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum, perkantoran, dan pos polisi dirusak dan dibakar. Polda Metro Jaya menangkap 1.365 demonstran yang terlibat kerusuhan dalam aksi demo di Gedung DPR pada Senin (30/9/2019) lalu. Dari jumlah tersebut 179 orang ditahan.

Baca Juga: Lewat Penelusuran Seksama, Demo Bayaran Pelajar di Gedung DPR Terbongkar. Ongkos Tak Dapat, Cukong Malah Hilang

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Demonstran yang terdiri dari solidaritas emak-emak melakukan aksi tabur bunga di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

"Dari kegiatan unjuk rasa tanggal 30 September 2019 mengamankan 1.365 perusuh baik di Polda maupun beberapa polres. Dari total jumlah tersebut 380 kita tetapkan tersangka. Dan 179 orang kita tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).

Adapun, 179 orang yang ditahan di antaranya merupakan masyarakat sipil dan pelajar. Pelajar yang ditahan ada empat orang. Bahkan, ada dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Akhirnya Mulai Terkuak, Para Pelajar Ini Mengaku Kecewa Dibilang Provokator dan Tak Ada Bayaran Setelah Ikut Demo di Grup WhatsApp STM

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Demonstran yang terdiri dari solidaritas emak-emak membentangkan poster protes di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

"Dua pelajar yang masih ditahan karena membawa sajam, terkena undang-undang darurat. Dua lainnya mahasiswa yang ditahan terkena Pasal 170 (tentang penganiayaan), pembakaran dan perusakan pospol, itu ada dua orang," jelas Argo. (Rindi Nuris Velarosdela/Kompas.com)

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tabur bunga diatas seragam sekolah SMA dilakukan Solidaritas emak-emak di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tabur bunga diatas seragam sekolah SMA dilakukan Solidaritas emak-emak di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Tabur bunga diatas seragam sekolah SMA dilakukan Solidaritas emak-emak di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/10/2019). Aksi unjuk rasa merupakan aksi solidaritas atas kekerasan aparat terhadap anak-anak yang melakukan aksi pada 23,24,25 dan 30 September 2019.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya