Apakah Benar Hal Ini yang Jadi Akar Penyebab Kerusuhan Warga di Manokwari?

Senin, 19 Agustus 2019 | 13:01
yvo/NokenDaily

Kondisi jalan Yos Sudarso Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) pagi. Aksi blokade warga menyusul dugaan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, belum lama ini.

Fotokita.net - Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu. "Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi.

Baca Juga: Mahasiswa Papua di Surabaya di Jemput Paksa Polisi. Apakah Masalahnya? Berikut Foto-Fotonya

Unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019), disebabkan oleh massa yang terprovokasi konten negatif di media sosial terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).

Demikian diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin siang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.

Baca Juga: Manokwari Mencekam, Warga Terpicu Isu Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua di Jawa. Lihat Foto dan Videonya Terkini!

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Sejumlah polisi menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi. Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Dedi memastikan bahwa penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum. Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Baca Juga: Tak Lagi Hidup Berpindah di Belantara, Suku Terasing yang Tak Bisa Bahasa Indonesia Ini Ikut Upacara dan Perayaan Kemerdekaan

NokenDaily

Perempatan lampu merah Sanggeng lumpuh akibat blokade jalan, Senin (19/8/2019).

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama. Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali. Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

Baca Juga: Tukang Foto Norwegia Ini Berikan Kesaksian Saat Bencana Tsunami Banten, Keluarganya Bisa Selamat Setelah Lakukan Hal Ini

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Sejumlah polisi menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Juma

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya