"Di dalam pembelaan kami selalu mengedepankan perdamaian, kami masih satu tim dengan kuasa hukum yang pertama," tuturnya.
Hotma Sitompul termasuk pengacara elit di Tanah Air. Namun, dia kerap berhadapan dengan Hotman Paris dalam sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik.
Saat ramai kasus Angeline pada 2018, Hotma Sitompul memilih menjadi kuasa hukum tersangka, yakni si ibu angkat, Margriet.
Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.
Babak pertama terjadi dalam kasus pembunuhan bocah cilik, Engeline di Bali. Sang ibu tiri, Margeriet, klien Hotma mendekam di balik jeruji. Nah, kasus gadis cilik Angeline mulai bergulir pada tahun 2015.
Angeline, 8 tahun, seorang siswi di Bali, dilaporkan hilang sejak tanggal 16 Mei 2015. Polisi akhirnya menemukan jenazah bocah yang diadopsi sejak berusia tiga hari itu terkubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam no. 26, Sanur, Denpasar, Bali, pada Rabu, tanggal 10 Juni 2015.
Merujuk pemberitaan Kompascom (11/6/2015), Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa polisi telah mengamankan Margareith dan enam orang lainnya.
Keenamnya adalah dua kakak angkat, dua penghuni indekos, seorang satpam sewaan, dan seorang pembantu rumah tangga.
Bahkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar memperoleh informasi bahwa Angeline, bocah yang dilaporkan hilang sejak 16 Mei 2015, pernah diperkosa oleh Agus, pembantu di rumah orangtua angkat Angeline.
Agus pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Margareith masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.