"Doain yang terbaik, mohon doanya," kata Anne.
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum bersedia bicara panjang lebar berkaitan gugatan cerai ini.
"Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi saat dimintai konfirmasi pada Rabu, 21 September 2022.
Gugatan cerai tersebut teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022.
Menurut Asep, nomor register tersebut tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu 5 Oktober 2022.
(*)