Sigit mengungkap saat itu Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya. Sehingga, kata dia, Bharada E pun memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
"Keterangan tersebut kita tuangkan di dalam BAP dan saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan dari LPSK untuk jadi justice collaborator," ucapnya.
Lantas, Jenderal Sigit menyampaikan setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketika itu lah, Sigit menyebut ada upaya dari Kuat Ma'ruf untuk melarikan diri.
"Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan sempat ditangkap," ujar dia.
Sudah terpojok, Kuat Ma'ruf ternyata masih mencoba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Foto sopir Ferdy Sambo kembali dibahas.

Kuat Ma'ruf masih coba melawan hukum usai Bharada E jadi tersangka. Padahal, sopir Ferdy Sambo sudah terpojok. Foto sosoknya dibahas.
(*)