"Kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," kata Auliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Auliansyah mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan dari komedian inisial M itu terkait tujuan pembelian konten itu apakah untuk 'koleksi' semata atau justru malah menyebarkan ke media sosial.
"Itu makanya nanti kita periksa dulu, ini baru keterangan dari Dea," katanya. Polisi juga masih akan menelisik user yang membeli konten porno Dea di OnlyFans. Saat ini polisi baru bisa mengidentifikasi satu orang pembeli, yakni komedian inisial M tersebut.
"Nanti kita lihat, kita analisis dari Google Drive itu siapa saja yang sudah membeli, salah satunya adalah yang tadi saya sampaikan," tuturnya.
Dea OnlyFans kembali mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor, Selasa 5 April 2022. Dalam laporan terbarunya ini terungkap sosok komedian ternama berinisial 'M' telah membeli kontes Dea OnlyFans secara eksklusif.
Tetapi, khusus untuk sang komedian berinisial M ini, Dea OnlyFans memberi akses sampai ke akun Google Drive miliknya. Setidaknya, sebanyak 76 konten video panas miliknya dapat diakses dengan leluasa oleh komedian berinisial M ini.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, akan melakukan pemeriksaan komedian M ini sebagai saksi.
Pemeriksaan yang dilakukan ini untuk memastikan apakah komedian berisinal M ini terbukti ikut melakukan penyebaran konten milik Dea OnlyFans. "Komedian terkenal insial M itu membeli video tersebut. Kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemanggilan komedian M ini sebagai saksi prihal 76 konten yang secara eksklusif dia beli dari Dea OnlyFans. "Dipanggil dulu sebagai saksi, baru kami ungkap apakah status M tetap sebagai saksi atau jadi tersangka," jelas Auliansyah.