"Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita.
Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).
Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.
Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun.
Meski Menkeu Sri Mulyani ingatkan soal bayar pajak dari penghasilan digital, ternyata pendapatan terbesar Atta Halilintar bukan dari YouTube.