"Kita temukan saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di Whatsapp group keluarga bahwa yang bersangkutan pamit," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Lurah Kelapa Dua Wetan Sandy Adamsyah mengatakan bahwa surat wasiat tersebut berisi permohonan izin dari pelaku kepada keluarganya. Surat itu pertama kali ditemukan oleh kakak ZA.
Ia sempat berniat melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian, namun tidak sempat.
"Kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, nah akhirnya dia ada inisiatif mau ke polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri berstatus mantan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan (Zakiah Aini) mantan mahasiswa di suatu kasus dan DO (Drop Out) pada semeseter 5," kata Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) malam.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menjelaskan jika Zakiah Aini merupakan warga yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, jenazahnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Pantauan TribunJakarta.com, makam Zakiah Aini berada di Blad 13 unit Islam.