Namun Taher menjelaskan, apabila ayah kandung calon mempelai wanita masih ada, maka harus jadi wali.
Pun ia menegaskan, apabila menggunakan wali hakim padahal ayah kandung masih hidup, pernikahan bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher.
Akhirnya Anang Hermansyah dan Ashanty berkunjung ke rumah Atta Halilintar untuk yang pertama kalinya, ada momen Aurel Hermansyah mengadu.
Awalnya, ketika itu Ashanty dan Anang Hermansyah berkeliling melihat situasi rumah Atta Halilintar.
Mulai dari dapur, ruang tamu hingga garasi rumah Atta Halilintar ditelisik Ashanty.
"Ini belum jadi 100 persen bun," ucap Atta Halilintar.
"Kata kakak dicat warna abu-abu," jawab Ashanty.
Momen kunjungan mereka terekam melalui vlog terbaru Atta Halilintar dikutip TribunJakarta grup Banjarmasinpost.co.id, Selasa (23/3/2021).