Ia juga menjelaskan bahwa anak Jennifer mengajukan permohonan untuk pelaksanaan assesment.
"Jadi gini kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan assesment terkait penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh anak yang bersangkutan, anak JJ atas nama Jeferson," lanjutnya.
AKBP Ronaldo juga menegaskan bahwa dari hasil assesment tersebut, Jennifer harus menjalani rehabilitasi rawat inap.
"Dilaksanakan assesmnet di sana tanggal 26 Februari kemudian hasilnya rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN Lido," sambungnya.
Namun, polisi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara belum mengarah ke Ajun Perwira maupun anak dari Jennifer Jill.

Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba
Meskipun begitu, polisi menjelaskan bahwa proses hukum penggunaan narkoba oleh Jennifer akan tetap berjalan.
"Proses hukum disini baik saudari JJ berada di pusat rehabilitasi maupun nanti dia sudah selesai, tetap berjalan. Silahkan nanti teman-teman awasi pelaksanaan penyidikan," lanjutnya.
Ajun Perwira dan Jennifer Jill resmi menikah pada April 2019 silam.