Pokok pikiran paragraf 1:
Negara Republik Indonesia memiliki keragaman adat, budaya, dan agama.
Pokok pikiran paragraf 2 :
Sikap tolernasi dan saling menghormati umat beragama perlu kita lakukan
Pokok pikiran paragraf 3 :
Menghargai kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia
Pokok pikiran paragraf 4 :
Kita harus saling menghargai, menghormati, dan menyayangi orang lain meskipun berbeda agama, suku, dan budaya.
3. Mengapa kita harus melaksanakan ajakan pada teks “Supaya Tetap Rukun, Mari Lakukan Sikap Ini”?
Jawaban:
Untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI.