Dalam perbincangan singkat itu, Gibran duduk disamping Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan Ketua DPD PAN Solo Acmad Sapari dan FX Rudy.
Sementara Purnomo duduk bersama Teguh Prakosa.
Adapun Gibran-Teguh dan FX Rudy-Purnomo masuk ke ruang paripurna sekira pukul 14.28 WIB.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Sekretaris dewan (setwan) DPRD Solo Tri Puguh Priyadi itu mengumumkan Gibran-Teguh menjadi pemenang pilkada Solo 2020.
"Dengan ini ditetapkan Gibran Rakabuming Raka Teguh Prakosa menjadi Wakil Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota terpilih," katanya disambut tepuk tangan.
Pelantikan Gibran Rakabuming Raka untuk menempati posisi Wali Kota Solo masih belum bisa dipastikan
Akibatnya jika sampai 17 Februari 2021 belum ada kabar pelantikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, maka posisi Wali Kota Solo diisi Pejabat Sementara (Pj).
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengungkapkan, bila sampai tanggal 17 Februari 2021 masa jabatan Wali Kota Solo lama lengser dan belum ada kejelasan pelantikan, maka sudah dipastikan akan diisi Pj.
"Pj ini nanti yang menunjuk dari Gubernur Jawa Tengah," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).
Jabatan Pj ini nanti akan menggantikan sementara sampai Wali Kota Solo baru dilantik.