Abu Janda menantang Haris Pertama selaku Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Natalius Pigai, laporan mana yang akan diproses.
"Mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses," tantang Abu Janda di akun Twitternya, Kamis (28/1/2021).
Abu Janda menyebut, pelaporan KNPI terhadap dirinya memiliki muatan politis.
Bahkan, ia menuding Haris Pertama memiliki dendam politik terkait penangkapan Habib Rizieq Shihab.
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP KNPI Haris Pertama mendesak kepolisian untuk memproses tindakan Abu Janda, menyusul Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya diduga menghina Pigai.
Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Susi Pudjiastuti diserang netizen (warganet) setelah minta unfollow Permadi Arya atau Abu Janda.
Susi Pudjiastuti dituding kadrun dan foto-foto dirinya dekat dengan sejumlah tokoh politik yang dianggap 'sealiran' dengan kelompok Kadrun, seperti Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) pun dibongkar.