Seperti diketahui sebagai pejabat negara, Mulan Jameela memang wajib melaporkan daftar harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini wajib dilakukan ibu empat anak tersebut baik sebelum maupun sudah menjabat sebagai anggota DPR.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), terungkap mantan rekan duet Maia Estianty ini memiliki harta yang fantastis.
Ternyata, pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi itu memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, yaitu Rp 15.592.073.092,00.
Dibandingkan sebelum menjabat sebagai anggota DPR RI, harta kekayaan Mulan Jameela mengalami kenaikan.
(*)