Tidak hanya di Kalsel, wilayah Kalimanatan lain juga digerus oleh area pertambangan.
Pada 27 September 2020, Walhi Kalsel bersama Jatam, Jatam Kaltim, dan Trend Asia, membentuk koalisi #BersihkanIndonesia.
Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka dokumen Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
Baca Juga: Blak-blakan Akui Sebagai Anak PKI, Anggota DPR Ini Tolak Divaksin Covid-19, Berikut Sepak Terjangnya
Mereka mengevaluasi mengenai kasus pencemaran lingkungan, perampasan lahan, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Jefri menyayangkan kondisi hutan di Kalimantan yang kini beralih menjadi lahan perkebunan.
“Pembukaan lahan atau perubahan tutupan lahan juga mendorong laju perubahan iklim global.
Baca Juga: Terungkap, Otoritas Amerika Sebut Bahaya Ini Bila Boeing 737 Disimpan Lama
Kalimantan yang dulu bangga dengan hutannya, kini hutan itu telah berubah menjadi perkebunan monokultur sawit dan tambang batu bara,” katanya lagi.
Resapan air hujan
Perluasan lahan secara masif dan terus menerus, menurut Jefri memperparah bencana terutama di kondisi cuaca ekstrem.