Follow Us

Digadang-gadang Naik Pangkat, Kapolda Metro Jaya Malah Terlempar dari Usulan Calon Kapolri, Terganjal Temuan Komnas HAM Soal Laskar FPI?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:58
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Kolase Gridhype.id/(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sehingga Jokowi tinggal menunggu nama calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas dalam waktu dekat, sebelum menentukan pilihannya untuk di fit and propper test di legislatif.

Baca Juga: Disekolahkan Selesai Tugas Sebagai Pasukan PBB, Hardius Rusman Kuasai 7 Bahasa Asing Pakai Cara Ini Hingga Bikin Prabowo Tercengang

Seperti diketahui, Komnas HAM telah membeberkan temuan kasus penembakan 6 laskar FPI plus kesimpulan adanya pelanggaran HAM oleh polisi.

Dari hasil temuan Komnas HAM terungkap, 2 laskar FPI tewas diduga setelah baku tembak.

Sedang 4 laskar FPI diduga tewas karena ditembak polisi di rest area KM 50.

Nah kasus kematian 4 laskar FPI inilah yang disimpulkan Komnas HAM sebagai unlawfull kliing atau kasus di luar prosedur hukum alias melanggar HAM.

Baca Juga: Berjumpa Saat Masih Jadi Wali Kota Solo, Jokowi Akhirnya Lakukan Permintaan Gus Dur 12 Tahun Lalu, Apa Itu?

"4 anggota FPI yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang."

Warga yang menyaksikan saat itu diminta menghapus rekaman.

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq yang Punya 3 Mobil Mewah, Ulama Keturunan Rasul Ini Cuma Pakai Sepeda Hingga Pemakamannya Dihadiri Ratusan Ribu Warga

Dan di titik inilah yang menjadi misteri, mengapa polisi membunuh 4 laskar FPI yang sudah tak berdaya?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular