Follow Us

Sukses Kalahkan Gisel, Begini Nasib Jawara Indonesian Idol Usai Bebas dari Penjara Karena Kasus Narkoba

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 31 Desember 2020 | 07:47
Penyanyi Januarisman Runtuwene alias Aris Idol bersama istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Penyanyi Januarisman Runtuwene alias Aris Idol bersama istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).

Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

Aris Idol pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.

Baca Juga: Berbeda dengan Habib Rizieq yang Punya 3 Mobil Mewah, Ulama Keturunan Rasul Ini Cuma Pakai Sepeda Hingga Pemakamannya Dihadiri Ratusan Ribu Warga

Aris Idol disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi

Bebas dari penjara

Sempat mendekam di penjara, Aris Idol akhirnya resmi bebas bersyarat dari Rutan Cipinang pada Rabu (15/4/2020).

Dilansir dari artikel Kompas.com berjudul "Bebas dari Penjara, Aris Idol Fokus Garap Kanal YouTube" Aris Idol bebas karena sudah mendekam di penjara selama 1 tahun 3 bulan, setengah dari total masa tahanannya, yakni 2 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Kesal Dapat Perlakuan Kurang Ajar Rizky Billar, Lesty Kejora Malah Disebut Lupa Daratan Oleh Pedangdut Senior, Ini Penyebabnya

Ia temasuk satu dari ribuan narapidana yang mendapat asimilasi terkait wabah virus Corona atau COVID-19.

Aris Idol mengatakan dia sangat bahagia karena kembali menghirup udara segar setelah sekian lama.

Aris Idol merasa bahagia lantaran sang istri ikut menjemputnya.

Baca Juga: Bikin Murka Indonesia, Ternyata Wanita Bule yang Main Slonong Boy ke Markas FPI Anggota Intelijen Jerman, Ini Sosoknya

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest