"Berita tidak benar," kata Juliari.
Setelahnya, Juliari memuji Jokowi yang telah menunjuk Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial menggantikan dirinya.
"Presiden enggak salah pilih, Bu Risma sangat berkompeten," tutur Juliari.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memperpanjang masa penahanan Juliari.
Selain Juliari, KPK juga memperpanjang masa penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan rutan selama 40 hari dimulai tanggal 26 Desember 2020 sampai 3 Februari 2021 untuk 2 tersangka, JPB dan AW," papar Ali.
KPK juga melakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari mulai tanggal 25 Desember 2020 sampai 2 Februari 2021 untuk 3 tersangka lainnya.
Yakni, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso serta dua pihak swasta, Ardian Iskandar Maddanatja, dan Harry Van Sidabukke.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," jelas Ali.
Sebelumnya, Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.