Terkait hal tersebut, redaksionalnya memang memiliki kesamaan nama namun tidak ada maksud mendukung maupun mencemarkan nama baik pejabat publik.
"Dinas Pendidikan tidak pernah mengimbau kepada guru di sekolah untuk membuat soal ujian sekolah dengan menyebutkan nama pejabat publik tertentu dan telah mengarahkan Guru yang membuat soal ujian sekolah tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi."
"Karena, hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN," tutur Nahdiana dalam keterangan persnya, pada Sabtu (12/12/2020).
Selanjutnya, Disdik mengatakan, oknum guru pembuat soal telah diberikan teguran.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada para ASN, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk tetap menjaga netralitas.
Sehingga ASN bisa memberikan pelayanan publik yang baik.
Soal ujian dengan narasi soal Anies-Mega sempat menjadi viral di media sosial atau viral medsos.
Pembuat soalnya pun kini sudah diketahui.
Bahkan sang pembuat soal ditegur oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngamuk di depan guru pembuat soal ujian di SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan yang mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dan Megawati.