"Kebijakan penyaluran dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenaker," lanjut dia.
Terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.