Iyut Bing Slamet kembali tersandung kasus narkoba setelah dijatuhi vonis satu tahun penjara karena kasus serupa pada 2009.
Rencananya, polisi akan menjelaskan kronologis penangkapan Iyut Bing Slamet yang kembali tersandung kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) siang.

Iyut Bing Slamet bersama saudaranya, Adi Bing Slamet (tengah).
Adi Bing Slamet menyebutkan bahwa selama ini tidak ada tanda-tanda Iyu Bing Slamet kembali mengonsumsi narkoba.
Penangkapan Iyut Bing Slamet ini adalah penangkapan ketiganya.
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet pernah tersandung kasus narkoba medio 2009. Ketika itu Iyut Bing Slamet dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
Iyut Bing Slamet juga pernah terjerat kasus yang sama medio Maret 2011.
"Dia (Iyut Bing Slamet) biasa saja kalau ketemu. Nggak ada tanda-tanda (pakai narkoba lagi)," kata Adi Bing Slamet saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).
Adi Bing Slamet belum lama ini berkomunikasi dengan Iyut Bing Slamet, adik perempuannya itu.