"Mereka yang memenuhi syarat itu adalah yang upahnya yang dilaporkan di BPJS itu di bawah Rp 5 juta," tambah Ida.
Ida belum bisa memastikan penyusutan jumlah penerima bantuan dan jumlah pekerja yang tidak mendapatkan bantuan pada termin kedua ini.
"Ini sedang dalam proses finalisasi, tapi yang sudah clear,kami salurkan berarti sudah masuk pada batch (tahap) ketiga," kata dia.
(Kompas.com)