Tercatat, ada sebanyak 382.868 kepesertaan yang dicabut. Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Kriteria
Louisa menjelaskan, kriteria yang digunakan dalam menyeleksi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 didasarkan pada Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
"Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata dia.
Lebih lanjut, yang termasuk dalam blacklist antara lain ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, dan orang yang sudah pernah menerima bansos dalam bentuk lain.
"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," tambahnya.
Agar kepesertaan tak dicabut