Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar.
Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar."Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan blm bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat dikonfirmasi belum mengetahui informasi apapun terkait wacana kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
“Saya belum dapat informasi terkait hal itu (kepulangan Rizieq Shihab),” Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah memastikan.
Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak Polri menyelidiki kasus pornografi melalui pesan singkat dengan Firza Husein pada 2017.
Dari kejadian itu, Rizieq Shihab lantas memilih bermukim di Arab Saudi dan belum kembali ke Indonesia hingga kini. (*)
(Tribunnews.com/WartakotaLive.com)