Mereka rela mengantre demi mendapatkan Rp 2,4 juta, agar usaha mereka bisa berjalan di tengah krisis dampak dari pandemi Covid-19.
Program BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit.
Sehingga penerima BLT UMKMtidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.
"Untuk memudahkan pelayanan pendataan BPUM Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan pelayanan pendaftaran online"
"agar masyarakat walau pun di rumah dapat mendaftarkan usahanya tidak perlu datang ke Dinas Koperasi," ujar Maesyal.
Ia mengklaim pihaknya telah menyiapkan pendaftaran online secara mudah.
Melalui linkhttp://tiny.cc/yl20tzagar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas.
Sekda menegaskan di masa pandemi ini masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tangerang siapkan alternatif mudah dan tidak ada lagi adanya kerumunan.
"Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini, pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis," kata Maesyal.