Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea ke 4 secara jelas mengungkapkan makna Pancasila sebagai dasar negara:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Itulah alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila yang terkandung dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
Baca Juga: Contoh-contoh Gerakan Lokomotor dan Non Lokomotor serta Manipulatif dalam Olahraga Sepak Bola
Arti Penting Pancasila
Arti penting pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia.
Nilai-nilai dalam pancasila adalah nilai yang mendasar untuk di jadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia
Pun demikian dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah tertuang di setiap sila pancasila.
Semua sila pancasila memiliki keterkaitan antar sila atau pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh di pisahkan.
Jika salah satu dari sila tersebut hilang maka pancasila tidak berfungsi.
Baca Juga: Contoh-contoh Gerak Lokomotor dan Non Lokomotor serta Manipulatif dalam Permainan Kasti
Para pendiri negara telah sepakat, dasar negara adalah Pancasila.