Follow Us

youtube_channeltwitter

TNI Kehilangan 2 Prajurit Terbaik Akibat Diserang KKB Papua, Veronica Koman Kembali Berani Unjuk Gigi Usai Teman-temannya Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 21 September 2020 | 12:36
KKB Papua
TPNPB

KKB Papua

LPDP lalu menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta pada 24 Oktober 2019.

Beberapa bulan setelahnya, Surat Penagihan Pertama dilayangkan ke Veronica.

Menurut LPDP, Veronica mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.

Baca Juga: Ahok Mulai Umbar Emosi ke Direksi Pertamina, Mantan Menteri BUMN Ternyata Sudah Ingatkan Posisi Suami Puput Nastiti: Harmonis Kata Kuncinya

Pada April 2020, Veronica tercatat sudah melakukan pembayaran cicilan pertama, dengan nominal sebesar Rp 64,5 juta.

Namun, sampai dengan tanggal 15 Juli 2020, Veronica tercatat belum melanjutkan pembayaran cicilan pengembalian dana beasiswa tersebut.

(Kompas.com)

Editor : Fotokita







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x