Follow Us

KKB Papua Bikin Ulah Lagi, Veronica Koman Makin Berani Komentari Aksi Keji Usai Cicilan Pengembalian Uang Beasiswa LPDP Dilunasi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 18 September 2020 | 09:06
Seorang anggota KKB Papua yang paling dicari sejak 2011 telah tertangkap.
Antara

Seorang anggota KKB Papua yang paling dicari sejak 2011 telah tertangkap.

Veronica merasa, penagihan beasiswanya tersebut sebagai bentuk hukuman finansial.

“Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Veronica Koman melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Tergagap Beberkan Statusnya dengan Maia Estianty, Pingkan Mambo Bongkar Alasan Tak Mau Minta Bantuan Istri Irwan Mussry Saat Dikejar Debt Collector

Bantahan LPDP

LPDP telah membantah pernyataan Veronica yang mengatakan sudah sempat kembali ke Indonesia pada September 2018.

LPDP menyatakan, Veronica kembali ke Indonesia pada 2018 bukan sebagai seorang alumni, melainkan masih berstatus penerima beasiswa atau awardee.

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," tulis LPDP.

Baca Juga: Terciduk Simpan Foto-foto Keji di Hape, Ibu Muda Ini Tega Aniaya Anak Sendiri Karena Susah Diajari Belajar Online, Ujungnya Tragis

LPDP lalu menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773,87 juta pada 24 Oktober 2019.

Beberapa bulan setelahnya, Surat Penagihan Pertama dilayangkan ke Veronica.

Menurut LPDP, Veronica mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali pada 15 Februari 2020.

Baca Juga: Ahok Mulai Umbar Emosi ke Direksi Pertamina, Mantan Menteri BUMN Ternyata Sudah Ingatkan Posisi Suami Puput Nastiti: Harmonis Kata Kuncinya

Editor : Fotokita

Latest