Padahal pada 9 Maret 2020 kekayaan Budi Hartoono masih mencapai US$ 15,3 miliar (setara sekira Rp 232,1 triliun).
Sementara Prajogo Pangestu yang sempat tertera dalam daftar konglemrat di dunia menurut versi Bloomberg kini sudah tidak ada lagi di daftar, demikian pula dengan Michael Hartono, Tan Siok Tjien Pendiri Gudang Garam, dan Prakash Lohia pemilik Indorama.
Baru-baru ini, Pengusaha Peter F Gontha mempublikasikan surat dari orang terkaya Indonesia, yakni Robert Budi Hartono pada 11 September 2020 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam postingan di akun Instagram @petergontha, dia memberikan judul bahwa surat dari pemilik PT Djarum itu ditujukan langsung ke Jokowi.
"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," ujar Peter, Sabtu (12/9/2020).
Sementara, alasan pertama tidak tepatnya pemberlakuan PSBB Jakarta dari isi surat itu disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.
Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, pertumbuhan infeksi tetap masih naik. "Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB Kembali itu tidak tepat," bunyi surat tersebut.
Kedua, kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai titik maksimum dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi.
Seharusnya Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.