Follow Us

Kekayaannya Lenyap Rp 71,3 Triliun, Orang Terkaya Indonesia Ini Langsung Surati Jokowi, Tolak PSBB Total di Jakarta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 September 2020 | 20:38
Budi Hartono dan Michael Hartono duduk di pemuncak daftar 10 orang terkaya di Indonesia 2019 versi Forbes.
Kolase Pos Kupang

Budi Hartono dan Michael Hartono duduk di pemuncak daftar 10 orang terkaya di Indonesia 2019 versi Forbes.

Padahal pada 9 Maret 2020 kekayaan Budi Hartoono masih mencapai US$ 15,3 miliar (setara sekira Rp 232,1 triliun).

Sementara Prajogo Pangestu yang sempat tertera dalam daftar konglemrat di dunia menurut versi Bloomberg kini sudah tidak ada lagi di daftar, demikian pula dengan Michael Hartono, Tan Siok Tjien Pendiri Gudang Garam, dan Prakash Lohia pemilik Indorama.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Biasanya Senang Pamer Foto Busana Serba Terbuka, Sosok Kondang Ini Mendadak Minta Anies Baswedan Shalat Tahajud

Baru-baru ini, Pengusaha Peter F Gontha mempublikasikan surat dari orang terkaya Indonesia, yakni Robert Budi Hartono pada 11 September 2020 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam postingan di akun Instagram @petergontha, dia memberikan judul bahwa surat dari pemilik PT Djarum itu ditujukan langsung ke Jokowi.

Ilustrasi PSBB Jakarta
Kompas.com

Ilustrasi PSBB Jakarta

"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020," ujar Peter, Sabtu (12/9/2020).

Sementara, alasan pertama tidak tepatnya pemberlakuan PSBB Jakarta dari isi surat itu disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.

Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB, pertumbuhan infeksi tetap masih naik. "Menurut kami, keputusan untuk memberlakukan PSBB Kembali itu tidak tepat," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Curiga Karena Terus-terusan Minta Uang, Baim Wong Langsung Video Call Nenek Iroh, Akhirnya Terbongkar Fakta Sebenarnya

Kedua, kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai titik maksimum dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi.

Seharusnya Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

Editor : Fotokita

Latest