Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan 4 Bantuan Tunai Ini Hingga Tahun 2021, Ada Subsidi Gaji dan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 11 September 2020 | 13:11
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu
Gorontaloprov.go.id

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair, Inilah Jadwal Transfer Buat Karyawan Pakai Bank Swasta BCA Hingga CIMB Niaga

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga: Selain Menko Airlangga Hartarto, 2 Menteri Jokowi Ini Ikut Salahkan Anies Baswedan Usai Pengumuman PSBB Total di Jakarta

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Editor : Fotokita

Latest